Warga Kotamobagu Timur Jual Obat ke Siswa SMK
Dari mana siswa-siswa itu mendapat obat dekorin yang tak dijual bebas? Bukan dari apotik atau toko obat, tapi dari seorang warga Kotamobagu Timur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Dari mana siswa-siswa itu mendapat obat dekorin yang tak dijual bebas? Bukan dari apotik atau toko obat, tapi dari seorang warga asal Kecamatan Kotamobagu Timur.
"Satu strip obat harganya Rp 10 ribu," ujar seorang siswa saat menjalani pemeriksaan kepada petugas dari Pol Pamong Praja Kotamobagu, Rabu (15/10/2014).
Pol PP menemukan enam strip dekorin di saku celana seorang siswa yang terkena razia di luar jam sekolah. Seorang siswa tadi total membawa 60 pil dan hampir menggunakannya.
"Saya tahu tempat membelinya juga dari teman," sambung siswa ini.
Kepala Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow terkait temuan obat-obatan tadi.
Sementara bagi siswa yang membolos di jam belajar, Pol PP akan memberikan pembinaan. "Akan kami kembalikan ke sekolah. Tapi, kami akan pastikan yang menerima langsung kepala sekolah mereka," terang Sahaya.
Sekira pukul 10.00 Wita, Pol PP Kotamobagu menangkap tangan tiga siswa. Seorang di antaranya membawa enam strip obat batuk dekorin. Di mana satu stripnya terdiri dari 10 pil.
Obat batuk dekorin ini tak dijual bebas. Pol PP heran dari mana ketiganya mendapatkan obat jam sekolah masih berlangsung. Tanpa basa-basi, petugas menggiringnya ke kantor Pol PP.
"Anak-anak ini seperti belum memakainya. Mereka tertangkap tangan membawa obat-obatan yang akan disalahgunakan, makanya kamI amankan," kata Kasi Ops Pol PP Kootamobagu, Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.