Wanita 'Simpanan' Polisi Laporkan Kasus Penculikan Anaknya
Seorang wanita yang mengaku simpanan polisi melaporkan kasus perselingkuhannya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprizal
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Seorang wanita yang mengaku simpanan polisi melaporkan kasus perselingkuhannya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Adalah Sy (28) melaporkan anggota kepolisian Polres Tanjungpinang berinisial Brigadir Hd.
Pelaku merupakan anggota yang bertugas di Polsek Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Pelaporan ini karena Hd diduga melarikan anak hasil hubungan gelapnya bersama Sy.
Sy tinggal di Gang Darusalam, Kampung Baru, Tanjungpinang. Ia melaporkan kasusnya ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Tanjungpinang, Rabu (15/10/2014).
Menurut Sy, kejadian sudah cukup lama, sekitar bulan Mei 2014 lalu. Namun, Sy baru memiliki nyali saat ini untuk melaporkan kasusnya kepada polisi.
"Sebelumnya, tidak berani untuk melaporkan kasus ini. Namun, setelah sekian lama, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini. Pertama saya melaporkan kasus ini ke KPPAD Provinsi Kepri, dari sana saya disuruh langsung lapor ke polisi," jelas Sy menahan tangis dan terlihat gemetar, Rabu (15/10/2014).
Sy mengakui hubungan gelap dengan Hd terjalin lebih dari setahun. Dari “hubungan terlarang” tersebut membuahkan anak perempuan.
Anak tersebut diberi nama Hs dan lahir pada tanggal 13 Mei 2014 lalu di Tanjungpinang.
"Setelah melahirkan lebih dari satu minggu, anak saya itu diminta oleh Hd dan diserahkan kepada saudara kandung Hd di Jambi. Setelah itu, kami terpisah baik dengan Hd dan anak saya itu," jelasnya kepada Tribun Batam (Tribunnews.com Network) sambil tertunduk.