BI dan OJK Minta Jatim Percepat Penerapan Ekonomi Syariah
“Makanya dengan seijin dan sepengetahuan BI dan OJK, Bank Jatim akan didorong supaya syariahnya semakin besar.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IV Dwi Pranoto dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Yunnokusumo menemui Gubernur Jatim Soekarwo, Jumat (31/10/2014).
Kedatangan dua pimpinan lembaga pemegang otoritas bidang keuangan/perbankan itu, untuk membahas posisi Jatim sebagai pilot project penerapan ekonomi syariah.
Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan dari Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.
Gubernur Soekarwo mengatakan, BI dan OJK menjadikan Jatim sebagai pilot project penerapan ekonomi syariah merupakan tindak lanjut dari penetapan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi islam.
Untuk mendukung terwujudnya program tersebut, OJK dan BI akan menjalin kerjasama bidang ekonomi dengan 17 Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jatim.
Sebagai tindak lanjut, Bank Jatim dan Bank UMKM selaku bank milik pemerintah akan didorong menjadi bank yang berkonsep financial inklusif.
Ini dimaksudkan agar suatu saat nanti orang non muslim mau menggunakan lembaga keuangan syariah.
“Makanya dengan seijin dan sepengetahuan BI dan OJK, Bank Jatim akan didorong supaya syariahnya semakin besar. Dengan begitu, tahun 2016 nanti Bank Jatim Syariah diharapkan makin berkembang pesat,” ujarnya.
Hal senada juga dilakukan terhadap Bank UMKM. Bank ini akan didorong agar memberikan kredit syariah kepada masyarakat. Namun konsep yang di syariahkan nanti adalah nettonya bukan brutonya.
“Itu dimaksudkan agar bisa menurunkan suku bunga,” jelasnya.
Hal itu, lanjut Pakde Karwo sangat penting, karena selama ini keluhan yang disampaikan masyarakat terkait bank syariah adalah bank jenis ini suku bunganya lebih berat daripada bank konvensional.
Hal terpenting lainnya, dengan menerapkan ekonomi syariah, bantuan zakat dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak lagi diberikan pada Malaysia, seperti yang selama ini terjadi.
Pakde mencontohkan Inggris. Negara ini sudah mampu mengembangkan konsep syariah dengan baik.
Ini membuktikan bahwa syariah justru tidak berkembang baik di negara asalnya. Padahal konsep syariah adalah membangun akhlak yang berbasis kejujuran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.