Akibat Pelanggan Nakal PDAM Bitung Rugi Rp 600 Juta Tiap Bulan
Perusahan daerah air minum (PDAM) Bitung yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus mencari dan menertibkan pelanggan yang 'nakal'.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - Perusahan daerah air minum (PDAM) Bitung yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus mencari dan menertibkan pelanggan yang 'nakal'.
Pihak PDAM Bitung tak tanggung-tanggung melakukan pemutusan meteran air milik pelanggang yang bermasalah.
"Sampai akhir pekan ini tercatat sudah 3 ribu lebih sambungan yang kami putus, ini rutin dilakukan untuk menindak pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air," tutur Direktur PDAM Duasudara Bitung, Hengky Sampouw, saat bersua dengan awak media Sabtu (1/11/2014).
Dijelaskannya, penertiban ditujukan kepada pelanggan yang menunggak mulai dari empat bulan hingga 10 bulan, harus membayar seluruh tunggakan tersebut setelah itu barulah meteran yang dicabut baru dipasang kembali oleh petugas PDAM.
"Namun demikian kami ada kebijakan melunasi tunggakan ini, dibuat sedikit longgar atau sedikit keringanan oleh manajemen, sepanjang pelanggan punya itikad baik, pelanggan akan diberi kemudahan dengan tidak perlu melunasi semua tunggakannya," urainya.
Lanjutnya, keringanan yang dilakukan semata-mata bagian dari fungsi PDAM Bitung untuk melayani masyarakat, pasalnya pencabutan sambutan air ke pelanggan bukan cuma merugikan pelanggan, tapi juga PDAM sendiri karena jika meteran air dicabut praktis rekening tidak jalan. "Kalau rekening tidak jalan kita kekurangan pemasukan," tambahnya.
Menurutnya besaran tunggakan per bulan masing-masing pelanggan tidak sama satu dengan yang lain, ada yang mencapai Rp 350 ribu per bulan tapi ada yang cuma sekitar Rp 200 ribu per bulan.
"Dari data itu jika dikalkulasikan minimal kerugian PDAM Duasudara Bitung per bulan mencapai Rp 600 juta, sehingga bisa dimaklumi jika langkah tegas diambil untuk menindak pelanggan yang 'nakal'," tukasnya. (crz)