Di Samarinda, Terpal Truk Pengangkut Material Bakal Diatur
Truk pengangkut material bahan bangunan seperti pasir dan batu semakin sering ditemui berseliweran di jalanan Kota Samarinda.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Truk pengangkut material bahan bangunan seperti pasir dan batu semakin sering ditemui berseliweran di jalanan Kota Samarinda.
Tidak hanya membuat lalu lintas rentan kecelakaan, tetapi muatannya yang ditutupi dengan terpal terkadang berhamburan di jalanan. Imbasnya, jalan raya menjadi berdebu dan mengganggu kenyamanan pengemudi lainnya.
Dan pada beberapa truk kata Jasno, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Samarinda, Senin (3/11/2014), meskipun supir truk menutupi muatannya dengan terpal, tetapi tidak sesuai standar yakni harus menutupi seluruh bagian muatan truk.
Hal ini kata Jasno, memang belum bisa ditindak mengingat belum ada aturan yang mengaturnya.
Untuk itulah kedepannya, Balegda DPRD Samarinda akan membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang dapat digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menindak truk-truk tersebut.
Berdasarkan pengamatan kata Jasno, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda bertambah tugas untuk membersihkan tumpahan material di jalanan. Padahal kata Jasno, jika tumpahan tidak ada maka tugas DKP untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat bisa dilakukan.
"Itu nanti akan kita buat aturannya," kata Jasno.
Dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015 mendatang kata Jasno, Balegda akan lebih fokus untuk membuat Perda berkualitas daripada memperhatikan kuantitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan uji publik sebelum Perda tersebut disahkan. Uji publik antara lain akan melibatkan perwakilan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi dan praktisi.
"Kita sampaikan ke masyarakat. Artinya, Raperda yang mau kita sahkan sesuai kebutuhan masyarakat atau tidak. Mungkin ada masukan-masukan dari masyarakat," kata Jasno.