Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Parkir Rp 20 Miliar, Dewan Pesimis
Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok Dinas Perhubungan (dishub) melalui sektor retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 20 miliar disorot
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok Dinas Perhubungan (dishub) melalui sektor retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 20 miliar disorot anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya.
Mochammad Machmud, anggota Komisi C mengatakan ada beberapa alasan yang membuat anggota dewan pesimis dengan target PAD yang ditetapkan Dishub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Salah satu alasannya karena target PAD untuk sektor yang sama pada tahun sebelumnya tidak tercapai.
“Target PAD dalam APBD 2014 sebesar Rp 15 miliar tidak tercapai, masak sekarang mau ditambah lagi. Ingat selisih Rp 5 miliar itu bukan uang yang sedikit,” kata Mochammad Machmud, Selasa (04/11/2014).
Alasan lainnya, dengan jumlah titik parkir yang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, semestinya Dishub sedapatnya menyesuaikan dengan potensi pendapatan yang dapat mereka peroleh. Jika sebelumnya titik parkir di Surabaya mencapai 1.500 lebih maka sekarang tinggal sekitar 1.000 titik
“Target itu ditetapkan berdasarkan potensi. Kalau potensinya sedikit ya harus realisitis. Jika dipaksakan kuatirnya akan menganggu kinerja dari Dishub sendiri,” tukasnya.
Anggota Komisi C lainnya, Syaifudin Zuhri menambahkan dishub seharusnya memikirkan target PAD untuk sektor retribusi parkir tepi jalan. “Kalau sekiranya ada perubahan kita siap menampungnya,” ujar Syaifudin Zuhri.