Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirudapaksa Bosnya Baby Sitter Itu Hamil 5 Bulan

Hancur hati KY (18) warga Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur ini. Pasalnya dia diduga telah diperkosa oleh bosnya sendiri

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dirudapaksa  Bosnya  Baby Sitter  Itu Hamil   5 Bulan
Telegraph

TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG - Hancur hati KY  (18) warga Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur ini. Pasalnya dia diduga telah diperkosa oleh bosnya sendiri ditempatnya bekerja yang bernama David, warga Kemang Manis Lorong Nanas RT 11 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat 1.

KY menjelaskan kejadian bermula saat dirinya diminta untuk memijat majikannya tersebut pada bulan Mei lalu sekitar pukul 08:00 di rumah majikannya itu.

"Saya saat itu disuruh memijat dan setelah itu diberikan air minum. Saya tidak sadar sampai pagi. Namun saya merasa sakit dibagian kemaluan," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (5/11/2014).

Dia menambahkan, dua hari kemudian dirinya disuruh memijat bosnya kembali. Saat itu dia memaksa untuk melakukan layaknya suami istri, KY sempat menolak, namun mendapat ancaman dari David. Sehingga terjadilah pemerkosaan itu.

"Kalo saya tidak mau, katanya adik saya yang juga tinggal di rumah itu juga akan dibuat sengsara," jelas KY yang mengaku bekerja di rumah itu sebagai baby sister dan saat ini telah mengandung 5 bulan.

Namun saat dikonfirmasi, David yang diduga melakukan pemerkosaan itu membantah semua tuduhan yang diucapkan oleh KY. Menurutnya hal itu semua adalah fitnah, dia merasa tidak pernah melakukan hal itu. "Itu hanya rekayasa omongan saja, mereka itu mau memeras saya, namun dengan cara terselubung," bantahnya.

David membenarkan dirinya memang pernah meminta pijat dengan KY. Namun menurutnya lima pembantu yang bekerja di rumahnya pernah diminta untuk memijatnya. "Itukan cuma pijit biasa saja, tidak ada hal yang aneh-anehlah," tegasnya.

Berita Rekomendasi

David juga mengatakan, dia siap membuktikan apakah anak itu hasil perbuatannya melalui tes DNA. Namun bila tidak benar pihaknya akan melaporkan balik KY terkait perbuatan tidak menyenangkan. "Kita akan lakukan proses hukumnya saja," ujarnya.

Sementara itu Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Imelda Rahcmat saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban tertera dalam LP/ B-2823/ X/ 2014/ Sumsel/ Resta. "Laporan korban sudah kita terima dan keterangan korban sudah diambil untuk segera ditindaklanjuti,"pungkasnya.(mg13)(baca juga :Perempuan Mabuk Punya Andil dalam Kasus Rudapaksa)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas