Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua PNS Takalar Diminta Ganti Uang Rp 100 Juta yang Hilang

Dua PNS dari BPKAD Takalar, diminta untuk bertanggung jawab atas hilangnya uang kantor Rp 100 juta di halaman Bank Sulselbar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua PNS Takalar Diminta Ganti Uang Rp 100 Juta yang Hilang
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Takalar, Soepandi (30) dan Majadi (34), diminta untuk bertanggung jawab atas hilangnya uang kantor Rp 100 juta di halaman Bank Sulselbar, Selasa (4/11/2014).

Kepala BPKAD Takalar, Syarifuddin, kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) mengatakan, jika uang tersebut tidak ditemukan, kedua stafnya harus bertanggung jawab.

"Yah mereka harus ganti. Saya juga sudah menyuruh mereka menghadap dan memberikan pengarahan kalau uang itu harus diganti. Dan mau tidak mau mesti diganti. Itu bukan uang gaji yah," ujarnya saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (6/11/2014).

Syarifuddin menambahkan, mekanisme penggantian diberikan secara bertahap sebelum 2014 berakhir.

"Mereka ganti sampai tiga tahap. Tahap pertama bayar Rp 30 juta dulu. Sebelum Desember ini berakhir harus lunas. Entah dengan cara potong gaji atau menjual barang-barang mereka dulu," lanjutnya.

Dari keterangan Syarifuddin, kronologis hilangnya uang keperluan kantor, berawal saat Soepandi dan Majadi selesai menarik uang Rp 200 juta dan menyimpan di bagasi motor. Setelah itu, Soepandi masuk ke dalam ATM dan meminta Majadi berjaga dis amping motor. Selang beberapa menit Majadi ikut masuk ke ATM dan meninggalkan motor.

Berita Rekomendasi

"Uang itu ada dalam satu kantong. Tapi baik juga pencurinya, sebab dia cuma ambil Rp 100 juta saja. Saya tidak mau menduga apa. Kita serahkan semua sama pihak berwajib," tambahnya. (Won)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas