Ribuan Buruh Surabaya Desak Walikota Tetapkan UMK Rp 3 Juta
"Sudah saatnya Negara memperhatikan kesejahteraan buruh. Jangan malah sebaliknya, menjadikan rakyat, khususnya buruh sebagai budak dan kuli di negeri
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai elemen di Surabaya mendesak Wali Kota Tri Rimaharini menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 minimal Rp 3 juta.
Desakan tersebut disampaikan, ketika mereka menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (6/11/2014).
Dalam aksinya, ribuan massa buruh dari berbagai elemen, seperti Sarbumusi, KSPSI, FSBK,SPN, Produktiva, dan SBSI tersebut membawa aneka spanduk dan poster, bertuliskan antara lain, "Naikkan UMK Surabaya Rp 3 Juta, Hapus Iuran BPJS Kesehatan bagi Pekerja, Jangan Perjualbelikan Penanggulan Pembayaran UMK, dan Tolak Kenaikan Harga BBM".
Koordinator Aksi Andi Pecie mengatakan, pentingnya Wali Kota Tri Rismaharani menetapkan UMK Surabaya minimal Rp 3 juta agar buruh dan keluarganya bisa lebih sejahtera.
"Sudah saatnya Negara memperhatikan kesejahteraan buruh. Jangan malah sebaliknya, menjadikan rakyat, khususnya buruh sebagai budak dan kuli di negeri sendiri," tegasnya.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Andi Pecie menyatakan, buruh dari berbagai elemen akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar.
Setelah menggelar aksi selama sekitar 1,5 jam, sekitar pukul 14.00, 30 orang perwakilan buruh diterima oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, di Gedung Grahadi.
Ketika menerima buruh, Gus Ipul didampingi oleh Kepala Disnakertransduk Edi Purwinarto dan Kapolrestabes Surabaya Setija Junianta. (mujib anwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.