Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Pawang Hujan RP 5 Juta di SKPD Diprotes Dewan

"Kalau Dindik sampai mengucurkan dana untuk pawang hujan, itu sama artinya dinas pendidikan tidak menjalankan materi yang selama ini mereka ajarkan,”

zoom-in Anggaran Pawang Hujan RP 5 Juta di SKPD Diprotes  Dewan
TRIBUN JOGJA/ADE RIZAL
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pembahasan RAPBD 2015 Kota Surabaya menemukan sejumlah item menarik untuk dibahas lebih lanjut.

Salah satunya adalah adanya anggaran pawang hujan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satu SKPD yang mengusulkan anggaran  pawang hujan adalah Dinas Pendidikan (Dindik).

Nominalnya adalah Rp 5 juta untuk setiap pawang hujan dalam satu kegiatan.

Selain Dindik, pengajuan anggaran serupa juga ada di Bagian Protokoler dan Umum Pemkot Surabaya.

Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) Baktiono heran dengan pengajuan dana untuk pawang hujan. Terlebih yang ada di Dinas pendidikan.

Menurut dia, sangat tidak logis jika Dindik sampai harus menganggarkan untuk pawang hujan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau Dindik sampai mengucurkan dana untuk pawang hujan, itu sama artinya dinas pendidikan tidak menjalankan materi yang selama ini mereka ajarkan,” ujar Baktiono, Kamis (06/11/2014).

Politisi senior dari PDIP ini mengingatkan pendidikan di Kota Surabaya harus diarahkan ke hal-hal yang bersifat ilmiah.

Menurutnya, jika memang Dindik tidak mau kehujanan saat menggelar kegiatan di luar gedung, Dinas pendidikan bisa melibatkan Dinas kesehatan (Dinkes) dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) di masing-masing sekolah.

"Berapa total anggarannya saya tidak tahu. Nanti akan saya cari berapa jumlah kegiatan yang menggunakan pawang hujan,” tukasnya.

Junaidi aggota Komisi D lainnya, mengatakan besarnya dana untuk pawang hujan ini ternyata lebih besar dibandingkan dengan dana untuk mengundang pakar seperti profesor atau doktor.

Selama ini kata Junaidi  ketika pihaknya mengundang profesor atau doktor dana yang dikeluarkan hanya berkisar Rp 1,5 juta-Rp 3juta.

"Harus dijelaskan ini pawang hujan lokal atau internasional kok mahalnya minta ampun. Lalu apa ada sertifikasi untuk pawang hujan yang akan diundang tersebut,” lanjutnya.(iit)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas