Anggaran Rumah Jabatan Bupati Nunukan Bukan untuk Kediaman Pribadi Basri
Anggaran itu bukan dialokasikan ke kediaman pribadi Basri di Jalan Sungai Fatimah, Kecamatan Nunukan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sekretaris Kabupaten Nunukan, Tommy Harun mengatakan, anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan perlengkapan dan pemeliharaan rutin berkala rumah jabatan Bupati Nunukan.
Mata anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan 2014 dan ditambah pada APBD Perubahan (APBD-P) 2014, digunakan untuk kebutuhan bangunan di sekitar lokasi bongkaran rumah jabatan Bupati.
Anggaran itu bukan dialokasikan ke kediaman pribadi Basri di Jalan Sungai Fatimah, Kecamatan Nunukan.
“Oh itu kan rumah jabatan Bupati itu ada berapa hektare itu kan? Kalau tidak salah dua, tiga, empat hektare. Itu dianggap rumah jabatan Bupati. Ada rumah-rumah di belakangnya. Ada pagar segala macamnya, mungkin itu,” ujarnya, Jumat (7/11/2014).
Seperti diketahui, rumah jabatan Bupati Nunukan pada 2012 lalu telah diruntuhkan. Sebagai gantinya akan dibangun guest house yang dianggarkan sejak 2012 hingga 2013 melalui APBD Kabupaten Nunukan.
Namun hingga kini pembangunan guest house di lokasi bekas rumah jabatan itu tak juga teralisasi. Sejak menjabat sebagai Bupati Nunukan, Basri menempati kediaman pribadinya di Jalan Sungai Fatimah, Kecamatan Nunukan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Niko Hartono heran, pengadaan perlengkapan dan pemeliharaan rutin berkala rumah jabatan Bupati Nunukan dianggarkan hingga miliaran rupiah.
Padahal sejak menjabat sebagai Bupati Nunukan, Basri tidak pernah menempati rumah jabatan.
Pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2014, dicantumkan mata anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan kepala daerah dan pengadaan perlengkapan rumah jabatan wakil kepala daerah.
Dirincikannya, untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan Bupati dianggarkan Rp512 juta pada APBD 2014 dan diusulkan naik menjadi Rp 730 juta pada APBD Perubahan.
Sementara pemeliharaan rutin berkala untuk rumah jabatan Bupati sebesar Rp741 juta dan diusulkan bertambah Rp88.300.000 pada APBD Perubahan.
“Tetapi itu pada intinya tidak semuanya keluar. Yah artinya berapa yang bisa digunakan. Karena di belakang itu kan banyak rumah-rumah itu? Jadi jangan sampai tidak terpelihara malah tambah rusak,” ujar Tommy.
Dia mengatakan, penambahan anggaran pada APBD Perubahan itu digunakan untuk pemeliharaan lingkungan di sekitar rumah jabatan Bupati.
“Karena banyak bangunan di dalam itu. Karena banyak itu yang besar-besar itu,” ujarnya.
Semula kata dia, Bupati berencana pindah ke rumah jabatan sehingga dilakukan perbaikan.
“Tetapi karena jadi permasalahan ndak jadi. Karena kalau menunggu di sana kelamaan, kapan jadinya kan? Dulu awalnya begitu. Jadi diperbaikilah yang ada itu kan?” ujarnya.
“Karena rencana kan Bupati mau pindah ke sana? Sehingga diperbaiki dulu kan? Ini pemeliharaan, dulu kan rencana Bupati mau pindah ke sana menunggu rumahnya selesai.”
Soal besarnya biaya yang dianggarkan itu, Tommy mengatakan, kemungkinan biaya yang diperlukan memang sebanyak itu.
“Saya tidak tahu teknis. Tetapi kadang-kadang tidak semua anggaran kita gunakan. Nanti tergantung kondisi di lapangan. Karena kita yah itu, belum tentu digunakan,” ujarnya.