Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Gadis 18 Tahun Diculik Bandar Narkoba di Labuhanbatu Sumatera Utara: Mulut Saya Ditutup

AOS (18), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara menjadi korban penculikan bandar Narkoba.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Gadis 18 Tahun Diculik Bandar Narkoba di Labuhanbatu Sumatera Utara: Mulut Saya Ditutup
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban penculikan. AOS (18), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara menjadi korban penculikan, Minggu (17/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, LABUHANBATU - AOS (18), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara menjadi korban penculikan.

Ia diculik lima orang yang diduga bandar Narkoba menggunakan mobil dan dibawa menuju Riau.

Video AOS menangis ditodong sepucuk senjata api jenis revolver beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, menjelaskan bahwa pelaku mencari seorang pria yang merupakan abang dari korban.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (17/11/2024).

Dimana AOS diculik dari kediamannya di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengatakan, kasus ini ditengarai dari kasus narkotika yang menjerat abang kandung korban dengan nilai transaksi Rp 400 juta. 

Baca juga: Kasus Penculikan Gadis 15 Tahun di Cianjur, 2 Pelaku Bukan Karyawan Telkom

Berita Rekomendasi

"Pelaku RIS (28), PTS (34), dan RIS warga Bangun Purba, Rokan Hulu, Riau. Dugaan sementara karena transaksi sabu," ungkap AKP Syafrudin, Jumat (22/11/2024). 

Lanjutnya, keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri hingga membuat laporan resmi setelah ada saksi mata yang melihat bahwa korban diculik para pelaku. 

"Mereka membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, dalam dugaan penculikan," katanya. 

Baca juga: Keluarga Korban Kasus Penculikan Anak Usia 12 Tahun di Jakarta Barat, Tanggapi Pernyataan Polisi

Setelah dilakukan penyidikan, Selasa (19/11/2024) pagi, petugas mempusatkan titik keberadaan korban dan tersangka di Rokan Hulu. 

"Tim mengamankan pelaku pada Rabu (20/11/2024) di sebuah penginapan di Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Glugur, Kabupaten Pasaman," jelasnya. 

Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti satu pucuk senapan FN Shotgun beramunisi Mimis, dan senjata api rakitan beramunisi tajam revolper sebanyak enam butir. 

"PTS dan RIS saat hendak diamankan mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat kami dan kami berkomitmen memberantas narkotika," katanya. 

Pengakuan AOS

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas