Menteri Desa: Pemukiman Transmigrasi Harus Berkembang Lebih Cepat
Marwan Jafar mengatakan, penempatan progran transmigrasi diharuskan dapat berkembang lebih cepat
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Desa, Pemukiman Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, penempatan progran transmigrasi diharuskan dapat berkembang lebih cepat. Hal tersebut perlu dilakukan agar menjadi salah satu prioritas untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya,
"Untuk mencapai itu, pemerintah mengelaborasikan kiat pemberdayaan masyarakat yang jitu melalui pendekatan peningkatan kualitas penyelenggaraan transmigrasi (focussing) dalam mendorong kebangkitan masyarakat serta permukimannya," ujar Menteri Marwan saat mengunjungi pemukiman transmigrasi Desa Bekkae, Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2014).
Eksis dan tegaknya mandiri, lanjutnya, sejalan dengan rentang waktu pembinaannya. Progran tersebut, katanya, dapat tercapai karena sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
"Hal serupa juga diterapkan pada permukiman transmigrasi bina lainnya," ujarnya.
Dalam kunjungan Menteri Desa, Marwan Jafar ke Kabupaten Wajo dan Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat dan Sabtu (7-8/11) ini, yang kali pertama di luar pulau jawa. Tak hanya itu, Marwan dalam kapasitasnya sebagai menteri juga untuk pertama kalinya menginap di rumah penduduk desa.
Marwan mengatakan, kedatangannya ke pemukiman transmigrasi Bekkae, Wajo, karena merupakan kawasan desa binaan kementeriannya.
"Permukiman ini telah berkembang cukup pesat, mudah-mudahan ke depan dapat menjadi desa yang maju," ujar Marwan Jafar.
Permukiman Transmigrasi Bekkae SP 1 dan SP. 2 merupakan Permukiman Transmigrasi Bina yang penempatannya dilaksanakan mulai tahun 2011, dengan total penempatan 453 KK / ± 1.879 jiwa dengan pola Tanaman Pangan.
Keberhasilan dan keberadaan Permukiman Transmigrasi Bekkae tidak terlepas dari peran masyarakat adat setempat yang telah secara sukarela menyerahkan lahannya.
Serta turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan dan pengembangan permukiman transmigrasi tersebut.
Langkah konkritnya, kata Menteri Marwan, pemukiman yang dibina dan belum berkembang agar melengkapi infrastruktur ekonomi dan sosial yang memadai, beri stimulan dan pendampingan serta tuntaskan masalah yang ada.
Permukiman transmigrasi baru, agar terintegrasi dengan permukiman penduduk setempat, memperhatikan ketersediaan lahan tempat berusaha yang potensial. "Tidak bermasalah dan berpotensi bermasalah," ujarnya Menteri Desa,
Dan terhadap kawasan transmigrasi yang sudah ada dan belum berkembang, Marwan mengatakan, dapat dipercepat pengembangannya melalui model Kota Terpadu Mandiri (KTM) dalam rangka mewujudkan Kawasan Perkotaan Baru (KPB).
"Tujuannya untuk menciptakan sentra-sentra agribisnis dan agroindustri yang mampu menarik investasi swasta, sebagai penggerak perekonomian para transmigran dan penduduk sekitar menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru, sekaligus untuk membuka kesempatan kerja dan peluang usaha," paparnya.