Seorang Bandar Judi Tak Berkutik Saat Disergap Polisi
Seorang bandar judi tak dapat mengelak lagi saat disergap oleh anggota Satreskrim Polres Landak
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.LANDAK - Seorang bandar judi tak dapat mengelak lagi saat disergap oleh anggota Satreskrim Polres Landak pada Sabtu ( 8/11/2014), sekitar pukul 14.45 WIB, di Warung Kopi Acu Pasar Karangan , Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Bandar toto gelap (Togel) yang berinisial CCK alias AU ini (44) adalah warga setempat. Dan di ketahui omsetnya dalam satu hari bejualan kupon putih ini bisa mencapai Rp 2 juta.
Saat digeledah, pihak kepolisian temukan sejumlah barang bukti yakni uang Rp 934 ribu, dua Buku rekap penjualan togel, satu lembar rekap yang berisikan pesanan nomor togel untuk 8 November 2014 dan satu Handphone merk Nokia C1 berisikan sms pesanan togel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Andri Syahroni, Bandar togel ini diamankan saat berada warung kopi di pasar Karangan dan sedang melakukan melakukan rekap serta menunggu pembeli.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti di Polres Landak dan masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk di lakukan pengembangan,"katanya.
Dikatanya lagi, atas perbuatannya ini sesuai Undang-undang yang berlaku untuk bandar judi terancaman pidana penjara di atas lima tahun sesuai pasal 303 KUHP..(baca : Bisnis Baru Geliga Landak yang Mengiurkan Masyaraka)