Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Honorer Satpol PP Ogan Ilir Dua Bulan Belum Gajian

Pol PP) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengaku belum menerima gaji sejak bulan September hingga Oktober.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Honorer Satpol PP Ogan Ilir Dua Bulan Belum Gajian
Tribun Pontianak/Ali Anshori
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Sebagian dari ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengaku belum menerima gaji sejak bulan September hingga Oktober.

“Sudah dua bulan ini pak, belum menerima gaji. Entah mengapa, padahal sebelumnya belum pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji,” ujar seorang anggota Pol PP Pemkab OI yang tak ingin ditulis namanya, Senin (10/11) kepada sripo.

Besarnya gaji honorer Pol PP di lingkungan Pemkab OI yakni senilai Rp 700 ribu perbulan yang dibayarkan kepada 139 orang TKS.

Kasat Pol PP Pemkab OI, Ibnu Hardi membantah jika pihaknya belum membayarkan honorer kepada anggotanya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji honorer Pol PP karena, SPJ Keuangan saat ini masih dikerjakan.

“Iya, SPJ masih dalam proses. Insya-Allah dalam waktu dekat akan segera kita bayarkan,” tukas Ibnu Hardi.

Dikatakan Ibnu, hal tersebut bukanlah masalah keterlambatan pembayaran gaji, melainkan pembayaran insentifnya.

Berita Rekomendasi

“Kalau gaji kan, khusus pegawai. Tetapi, ini bukanlah keterlambatan gaji, melainkan pembayaran insentif. Pasti akan kita bayarkan, apabila berkas SPJ telah lengkap,” terang Ibnu.

Dia juga membantah isu yang menyebutkan adanya potongan gaji bagi tenaga honorer Pol PP.

“Tidak ada pemotongan terhadap gaji Pol PP,” tegasnya.

Kasubag TU Sat Pol PP Pemkab OI, Imti Hana menambahkan, saat ini SPJ Keuangan untuk pembayaran honorer Pol PP sedang dikerjakan.

“Iya karena, kesibukkan pindah kantor baru dari perkantoran yang lama di Jalintim Km 35 Indralaya berpindah ke Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai. Jadi, sedikit terhambat. Namun yang jelas akan tetap kita bayarkan dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas