Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hong Kong Sumarti Berstatus Turis, Bukan Pekerja

Sumarti Ningsih asal Cilacap, tak akan mendapatkan santunan sebagai pekerja luar negeri. Alasannya, Sumarti berada di Hongkong tidak sebagai pekerja.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Di Hong Kong Sumarti Berstatus Turis, Bukan Pekerja
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Warga mendatangi rumah duka korban pembunuhan di Hongkong, Sumarti Ningsih, di Kampung Grumbul Banaran, Kecamatan Gandrumangu, Kabupaten Cilacap, Selasa (11/11/2014) malam. 

Tribunnews.com, Cilacap Kementerian Luar Negeri memastikan korban pembunuhan di Hong Kong, Sumarti Ningsih asal Cilacap, tak akan mendapatkan santunan sebagai pekerja luar negeri. Alasannya, Sumarti berada di Hongkong tidak sebagai pekerja, melainkan turis asing.

“Santunan tidak ada karena bukan berstatus sebagai pekerja, tapi sebagai turis, sesuai visanya,” terang Ricardo Gita Perkasa, salah seorang staf Kementerian Luar Negeri yang mengantar jenazah ke rumah duka di Gandrumangu, Kabupaten Cilacap, Rabu (12/11/2014) dini hari.

Menurut Ricardo, Kemlu hanya memfasilitasi pemulangan jenazah dari Hongkong ke Indonesia. “Kalau santunan, bukan lagi kewenangan kami,” kata dia.

Ricardo berharap, santunan para korban ini supaya bisa ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Santunan dinilai dapat memberikan keringanan bagi keluarga korban, terutama anaknya yang masih kecil.

“Mungkin nanti bisa dari pemerintah daerah kalau santunannya,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Sumarti alias Alice, warga Kampung Grumbul Banaran RT 02 RW 05 Desa/Kecamatan Gandrumangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan salah satu korban pembunuhan di Hongkong oleh bankir Inggris, Rurik Jutting.

Jenazah Sumarti ditemukan dalam sebuah koper di apartemen di Wan Chai, Hongkong. Dia tewas bersama seorang warga Indonesia lainnya yang dikenal sebagai Jesse Lorena di apartemen milik Jutting. Jutting mulai diperiksa oleh kepolisian Hongkong terkait kasus pembunuhan ini.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas