Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum Guru di Surabaya Diduga Cabuli Siswi

"Akhirnya jalan terbaiknya adalah dua guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar lagi di sekolah atau dipecat," kata Musadat.

zoom-in 2 Oknum Guru di Surabaya  Diduga Cabuli Siswi
kompas.com
ilustrasi bocah cabul 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Puluhan wali murid SD Gubeng I Surabaya, melakukan protes keras terhadap dua oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 siswi.

Mereka mendatangi sekolah dan menuntut supaya dua oknum guru dipecat.

Dua oknum guru yang diprotes oleh wali murid, yakni IS dan AR.

Keduanya merupakan guru honorer yang mengajar mata pelajaran olahraga dan kesenian.

Mereka disinyalir sudah melakukan pencabulan terhadap 10 siswi yang duduk di kelas 3 dan 5.

Informasi yang disampiakan para wali murid, dua oknum guru tersebut melakukan pencabulan dengan cara memangku para siswi yang diajarnya.

Peristiwa tersebut dilakukan saat sekolah dalam suasana sepi.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatan tersebut, para siswi yang menjadi korban jadi trauma dan tidak mau mengikuti proses belajar dan mengajar kedua oknum guru.

Mendapat protes keras dari puluhan wali murid, pihak SD Gubeng I akhirnya melakukan tindakan tegas.

IS dan AR akhirnya diberhentikan sebagai tenaga pengajar honorer di SD Gubeng, terhitung Rabu (12/11/2014).

"Kami akhirnya lega, karena dua oknum guru yang berbuat cabul sudah diberhentikan. Tapi, kami ingin  supaya sekolah tidak menerima guru yang suka melakukan pelecehan seksual pada muridnya," sebut Wahyu, salah satu wali murid, Rabu (12/11/2014).

Kendati dua oknum guru sudah dikelurkan, IS dan AR dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.


Kedua oknum guru cabul itu dilaporkan oleh Wahyu. Laporan tersebut masuk ke Polrestabes Surabaya pada 7 November 2014.

"Saya sudah melapor ke polisi. Biar polisi yang menangani dan dua guru itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Wahyu.

Kepala Sekolah SD Gubeng I Musadat menjelaskan, kejadian ini hanya salah paham. Kedua guru yang melakukan pencabulan, sebenarnya  sudah minta maaf kepada wali murid.

Namun karena masih ada yang belum terima, wali murid didatangkan lagi untuk mencari jala terbaik.

"Akhirnya jalan terbaiknya adalah dua guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar lagi di sekolah atau dipecat," kata Musadat.

Kanit Perlindaungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes AKP Suratmi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dua oknum guru yang diduga melakukan tindakan pencabulan.
"Laporannya sudah masuk, kami masih secepatnya akan melakukan peyidikan kasus ini (pencabulan guru terhadap siswinya)," aku Suratmi.(fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas