Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apindo Usulkan UMK Surabaya Naik Rp 6 Ribu Saja

Dengan begitu, kenaikan upah buruh di Kota Surabaya berdasarkan dua versi usulan tersebut mencapai 0,27-29,09 persen atau Rp 6000 sampai Rp 640.000.

zoom-in Apindo Usulkan UMK Surabaya Naik Rp 6 Ribu Saja
Demo Buruh di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di  Surabaya cuma naik Rp 6.000 perak saja.

UMK 2014 Kota Surabaya yang nilainya Rp 2.200.000, pada usulan UMK 2015 hanya naik sangat tipis menjadi Rp 2.206.000.

Usulan tersebut disampaikan Apindo kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Demikian disampaikan Jamaludin, Sekjen Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI), kepada Surya(Tribunnews.com Network), Kamis (13/11/2014).

Menurut Jamaludin, kepastian usulan UMK yang disampaikan Apindo ke Wali Kota tersebut setelah Dewan Pengupahan Kota Surabaya menggelar rapat maraton, Rabu (12/11/2014) mulai sore hingga malam hari.

"Usulan UMK dari Apindo tersebut sangat jauh dibandingkan usulan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang nilainya mencapai Rp 2.840.000," tegasnya.

Dengan begitu, kenaikan upah buruh  di Kota Surabaya berdasarkan dua versi usulan tersebut mencapai 0,27-29,09 persen atau Rp 6000 sampai Rp 640.000.

Berita Rekomendasi

Menyikapi hal itu, buruh, kata Jamaludin minta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus benar-benar obyektif dan fair serta tegas dengan berpihak kepada peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.

"Kebijakan yang diambil Wali Kota harus mengedepankan kebijakan upah layak dan bukan upah murah. Jangan hanya cuci tangan dengan melempar bolanya ke Gubernur" tegasnya. (Mujib Anwar)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas