Nyamar Sebagai Penumpang, Heri Rampok Sopir Travel
Timsus Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Musirawas, pimpinan AKP Teddy Ardian membekuk satu dari tiga kawanan perampok sindikat
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Tim khusus (Timsus) Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Musirawas, pimpinan AKP Teddy Ardian membekuk satu dari tiga kawanan perampok sindikat pencurian mobil antar Provinsi, yaitu Heri Iskandar (34) warga Tanjung Rajo Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Rabu (12/11) sekira pukul 03.30 WIB di kediamannya.
Penangkapan tersangka, berdasarkan perkembangan kasus pencurian mobil yang ditangani oleh Polda Riau. Sebelumnya telah meringkus rekan tersangka Heri, dan bernyanyi bahwa pelaku lainnya tinggal di wilayah Musirawas Utara.
Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus oleh Polda Riau yang menyatakan tersangka telah menjadi buronan dalam kasus pencurian mobil, tim kemudian bergerak untuk menangkap. Setelah diringkus ternyata pelaku juga banyak memiliki laporan tindak kriminal serupa.
Modus yang dilakukan pelaku, terutama para korbannya adalah sopir travel. Dimana melakukan aksi kejahatan berpura-pura sebagai penumpang. Setelah mobil berjalan dan situasi dianggap aman untuk beraksi, para pelaku lantas meminta sang sopir untuk memberhentikan kendaraan dan meminta untuk menyerahkan mobil dengan sebuah ancaman memakai senjata api mainan dan sebilah pisau.
"Korbannya diancam, karena takut kehilangan nyawa akhirnya rela memberikan harta miliknya, dan modusnya pun serupa setiap kali beraksi yaitu menjadi penumpang," kata Teddy.
Dijelaskannya, tersangka bersama rekannya diakui sebagai sindikat perampok mobil lintas provinsi, terutama diwilayah Jambi, Sumsel dan Riau. Dalam keterangan sementara, sudah empat unit mobil dicuri dan telah laku terjual.(baca juga : Polri Bidik Tersangka Lain dalam Suap Rekruitmen CPNS Musi )