Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memalukan, Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Peristiwa itu sangat memalukan. Kenapa memalukan karena dia adalah penjaga moral dan penjaga akal sehat manusia

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Memalukan, Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH.MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X Reni Marlinawati mengaku terkejut dengan penangkapan Guru Besar Universitas Hasanuddin terkait sabu-sabu. Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Musakkir SH, MH dan seorang dosen Ismail Alrip SH, M.KN ditangkap saat mengonsumsi sabu bersama mahasiswinya di Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014) dinihari tadi.

"Peristiwa itu sangat memalukan. Kenapa memalukan karena dia adalah penjaga moral dan penjaga akal sehat manusia," kata Reni ketika dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014).

Menurut Reni, penangkapan tersebut sangat mencederai dunia pendidikan. Politisi PPP itu berharap aparat memberikan hukuman seberat-beratnya.

"Ini seorang guru besar, memiliki kebajikan tingkat tinggi. Sangat memalukan. Dia seorang guru besar harusnya sadar menjadi seorang bijak, yang sangat moralis. Ini sesuatu konyol. Luar biasa tidak diterima akal sehat, apalagi bareng mahasiswi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif mengatakan, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail "nyabu' bersama seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas