Razia Penambangan Pasir Liar Diduga Bocor, Petugas Hanya Dapat Pelatan Tambang
Razia lokasi penambangan pasir liar di bantaran Sungai Widas diduga keburu bocor.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI-Razia lokasi penambangan pasir liar di bantaran Sungai Widas diduga keburu bocor. Masalahnya saat petugas melakukan razia di Dusun Bandaralim, Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur hanya menemukan peralatan pertambangan, Jumat (14/11/2014).
Tim gabungan dari Satpol PP Nganjuk, Polres Nganjuk dan Kodim 0810 Nganjuk di lokasi penambangan tidak menjumpai adanya aktifitas penambangan di TKP.
Petugas hanya menemukan peralatan tambang mekanik seperti pipa-pipa penyedot, alat penyaring pasir dan sebuah mesin diesel. Barang bukti itu kemudian disita petugas.
Informasi yang dihimpun Surya Online, diduga kegiatan razia keburu bocor sebelum petugas datang. Apalagi lokasi penambangan ilegal itu tersembunyi dan jauh dari pemukiman penduduk.
Di lokasi hanya ada sebuah gubuk kayu yang biasa digunakan pekerja tambang untuk beristrahat. Petugas kemudian merobohkan dan membakar gubuk tersebut.
Dari keterangan masyarakat, penambangan pasir ilegal itu dilakukan pagi hingga sore hari. Sedangkan pengangkutan pasir menggunakan truk pada malam hari hingga tengah malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suhariyono saat dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut masih bersifat penegakan awal. Pemilik usaha tambang telah diminta ke Kantor Satpol PP untuk mengurus peralatan tambang yang telah disita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.