Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agung Tipu Korbannya Rp 50 Juta

Modus penipuan tersangka dengan menjanjikan korban bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Agung Tipu Korbannya Rp 50 Juta
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap Agung Indra Kusuma di Jalan Raya Natar di bawah flyover. Agung ditangkap karena terlibat kasus penipuan terhadap korban Janes Manulang.

Kapolsek Natar Komisaris Yohannes Agustiandaru mengatakan, modus penipuan tersangka dengan menjanjikan korban bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

"Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepasa tersangka. Tapi sampai sekarang korban tidak juga kuliah di Unila," ujar Agustiandaru kepada wartawan, Senin (17/11/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas