Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek Warga, Pak Hakim Sebut Wanita Seksi Itu Calon Istri Kedua

"Kalau suami istri sah-sah saja menginap. Ini kan baru calon. Jadi sama saja berzina. WU saya suruh pulang juga saat itu," tegas Kusnandar.

zoom-in Digerebek Warga, Pak Hakim Sebut Wanita Seksi Itu Calon Istri Kedua
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Ketua RT 1 RW 7, Perumahan Puri Nirwana, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kusnandar (43), membenarkan insiden penggerebekan warganya yang terjadi pada Rabu (12/11/2014) malam di rumah seorang Hakim PN Kabupaten Demak, TI (36).

Malam itu, di dalam rumah hanya ada TI dan seorang wanita, WU (22).

Belakangan diketahui jika status WU masih bersuami. WU merupakan istri seorang pekerja swasta, warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Imam Hambali (46).

Menurut Kusnandar, TI telah membeli rumah di lingkungannya sejak tiga bulan terakhir. Namun, sampai sejauh ini, TI belum juga melaporkan identitas kepada dirinya.

"Sampai sekarang pak hakim belum melapor perihal kedatangannya di lingkungan kami. Dia bilang belum sempat. Pak hakim ini rumahnya banyak," ujar Kusnandar, Senin (17/11/2014) siang.

Dijelaskan Kusnandar, sesuai dengan pengamatan warga setempat, TI sudah berulang kali terlihat menginapkan WU di rumahnya.

Gelagat tidak beres ini akhirnya dilampiaskan warga dengan berupaya mendatangi rumah TI untuk mengklarifikasi.

Berita Rekomendasi

Saat Kusnandar dan beberapa warga berupaya menanyakan status WU dengan arogan pak hakim menjawab jika WU merupakan calon istrinya.

"WU ini calon istri saya yang kedua dan akan saya nikahi," ujar Kusnandar menirukan.

Kusnandar akhirnya mempersilahkan pak hakim untuk mengembalikan WU kepada keluarganya mengingat statusnya bukan suami istri.

 "Kalau suami istri  sah-sah saja menginap. Ini kan baru calon. Jadi sama saja berzina. WU saya suruh pulang juga saat itu," tegas Kusnandar.

Untuk diketahui, seorang warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Imam Hambali (46), melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, WU (22) di Pengadilan Negeri Kabupaten Demak, Senin (17/11/2014).

WU yang bertubuh sintal ini ditengarai telah bermain serong dengan seorang hakim yang bertugas di PN Demak, TI (36).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas