Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Napi Kasus Narkotik Berhasil Melarikan Diri dari LP

Pelarian kedua napi diperkirakan berlangsung sekitar pukul 01.00.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dua  Napi Kasus  Narkotik  Berhasil Melarikan Diri  dari  LP
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM.BALIKPAPAN– Ketatnya Lembaga Pemasyarakatan Klasifikasi IIA Balikpapan di Kalimantan Timur ditembus dua penghuninya, Amiruddin dan Rustam Effendi, dua narapidana kasus narkotika, Selasa (18/11/2014).

Sejumlah pegawai Lapas meyakini dua napi itu telah merencanakan lama dan matang pelarian ini. Mereka mengaku, melihat sejumlah jejak pelarian yang tersisa di lokasi kejadian. Beberapa pegawai di pintu tengah Lapas mengungkapkan, terdapat kursi panjat di dalam ruang isolasi, plafon yang telah jebol, teralis plafon yang telah terpotong, tali temali dari sobekan sarung, pipa besi untuk memanjat, hingga tangga rakitan yang menjuntai di luar tembok pagar.

“Tidak langsung mereka melakukan. Butuh waktu lama (menggergaji) dan akhirnya keluar,” kata salah seorang sumber di Lapas.

Keterangan sejumlah pegawai berbeda dengan pernyataan Kepala Lapas Klas IIA. Pelarian kedua napi diperkirakan berlangsung sekitar pukul 01.00. “Ada CCTV yang mengarah langsung ke pintu isolasi. Berdasar rekaman CCTV, tampak di jam itu mereka sedang sibuk mondar-mandir. Itu sekitar jam 01.00. Setelah itu sepi,” kata sumber ini.

Lantas dilakukan proses rekonstruksi proses pelarian berdasar temuan sejumlah barang bukti dalam lapas. Petugas menemukan kursi yang diduga sebagai pijakan menuju plafon. Di balik plafon, terdapat jeruji yang sudah terpotong. Tak jauh dari sana, gembok jendela ventilasi plafon juga terpotong.

“Mereka turun dari celah ventilasi dengan sobekan sarung. Mereka ketemu tembok pertama. (Di tembok pertama ini) Mereka naik dan turun dengan pipa besi yang sandar di dinding,” kata dia.

Berhasil melompati tembok pertama setinggi empat meter, mereka menaiki tangga rakitan tali dan kayu sengon, yang menggantung di tembok ke dua. Tangga ini itu digantung dengan jangkar kail mata empat. “Bila dilihat dari posisi jangkar, sepertinya dilempar dari luar,” kata sumebr itu lagi.

Berita Rekomendasi

Di luar dugaan, kedua napi itu lolos dari pantauan dua penjaga pos menara yang tidak jauh dari sana. “Penjaganya tak seimbang. Empat di luar (pos jaga) dan dua di dalam. Di pos ini (pos 3), kabarnya penjaganya sedang cuti. Jadi harus gantian dengan yang lain. Bisa jadi itu kesempatan melarikan diri,” kata pegawai lapas lain yang juga tidak bersedia menyebut namanya.

Pegawai ini mengatakan, tangga dalam bentuk rakitan tali tampar, kayu sengon, dan jangkar pengait ditemukan menggantung di luar tembok pada pagi sebelum pergantian para penjaga. Tangga dengan model seperti ini diyakini sebagai alat pelarian penghuni lapas. “Tak mungkin orang PLN pakai tangga seperti itu,” kata dia.

Dua napi ini, Amir Aco, sebutan lain Amiruddin, dan Rustam, napi dengan kasus kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. Keduanya menjalani hukuman yang terbilang lama. Amir 20 tahun penjara dan Rustam enam tahun. Masing-masing menempati sebuah kamar isolasi dan tidak berbaur dengan napi lain.

Amir Aco kenyang keluar masuk penjara. Dua kali hukuman pertama dijalani masing-masing enam tahun penjara. Terakhir, Amir harus menjalani hukuman 20 penjara, meski kini masih dalam proses banding.(baca  juga : Napi Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit )

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas