Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempat Persembunyian Wagub Kepri dan Wartawan Ditembaki, Kaca Pecah

Situasi di Mako Brimob terus mecekam. Sampai malam ini pukul 21.45 WIB suara tembakan terus terdengar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tempat Persembunyian Wagub Kepri dan Wartawan Ditembaki, Kaca Pecah
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah anak-anak diungsikan ke baracuda saat terjadinya bentrok antara anggota TNI dari satuan batalyon 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimobda Polda Kepri di Markas Komando Brimob Polda Kepri, Batam, Rabu (19/11/2014). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Laporan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Situasi di Mako Brimob terus mecekam. Sampai malam ini pukul 21.45 WIB suara tembakan terus terdengar.

Dari laporan wartawan Tribun Batam yang ada di dalam Mako Brimob, gedung kantor Kasat Brimob kena tembak.

Padahal kantor ini tempat persembunyian Wagub Kepri Soerya Respationo bersama wartawan.

Kaca depan kantor tersebut pecah. Wagub langsung dilindungi anggota Brimob.

Empat orang wartawan masih terjebak di Mako Brimob. Mereka itu adalah Muhammad Bunga Ashab (Koran SINDO Batam), Gabriel P. Sara (Batamtoday.com), Dedi Manurung (Haluan Kepri) dan Zabur Anjasfianto (Tribun Batam).

Demi keselamatan mereka itu, PWI Kepri sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak berwenang di Batam. Mulai dari pihak Brimob Polda Kepri maupun TNI serta pihak lain.

Berita Rekomendasi

Namun karena situasinya yang tidak kondusif, akhirnya pihak Brimob Polda Kepri  menyarankan kepada para wartawan itu untuk tetap bertahan dulu.

Ketua PWI Kepri itu juga mendesak kepada Kasat Brimob Polda Kepri agar tidak membedakan prosedur penanganan keselamatan warga sipil yang terjebak di Mako Brimob itu. Semuanya harus diberi rompi antipeluru. Jangan mengambil risiko atas nyawa para wartawan itu.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas