Kasus Pencabulan oleh Komite Sekolah, Sembilan Siswi Diancam Di-DO
Kami melaporkan dugaan pencabulan agar tidak terulang lagi pada siswa yang mengikuti hipnoterapi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Gara-gara melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ketua Komite Sekolah kepada polisi, sembilan siswa asal salah satu SMP Negeri di Kota Pasuruan justru mendapat ancaman drop out (DO/dikeluaran) dari sekolahnya.
Padahal, laporan kepada kepolisian itu dilakukan demi mendapatkan perlindungan setelah mereka merasa mendapatkan perlakuan tidak pantas usai mengukuti hipnoterapi.
"Kami melaporkan dugaan pencabulan agar tidak terulang lagi pada siswa yang mengikuti hipnoterapi," ujar SY, salah satu wali murid yang menjadi korban pencabulan, Kamis (20/11/2014).
SY menjelaskan, anaknya mendapatkan ancaman dari sekolah pascapelaporan lima siswi Selasa (18/11/2014) lalu, di Polres Pasuruan Kota. Laporan itu terkait dugaan tindak asusila oleh Ketua Komite Sekolah berinisial BH. BH dikabarkan pula sebagai anggota polisi aktif.
"Kasihan anak saya dan delapan siswa lainnya, mereka diancam oleh oknum guru akan dikeluarkan jika laporan itu tidak terbukti," tambah SY.
Laporan yang masuk di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota, dugaan pelecehan dialami oleh DCF, RDD, BI, KO, SA, NE, FA, DK dan RE.
"Hingga saat ini masih terus digali keterangan dari semua saksi. Kalau memang ada yang melibatkan anggota, nanti diserahkan pada institusi yang di atasnya," kata Kompol Saswito, Waka Polres Pasuruan Kota.
Di tempat terpisah, Suhariyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mengungkapkan, rencananya hari ini polisi akan melakukan konfirmasi terkait semua permasalahan. Termasuk memanggil kepala sekolah maupun guru yang bertanggungjawab atas pengawasan terkait kegiatan hipnoterapi.
"Ya nanti semua hasil dari klarifikasi kita sampaikan hasilnya. Sedangkan terkait ancaman DO yang jelas itu bukan solusi yang tepat," ujar Suhariyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.