Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Bentrok Brimob Vs TNI

Tak berselang lama, mereka buru-buru kabur. Masih belum diketahui pasti penyebab keributan itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Bentrok Brimob Vs TNI
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah anggota marinir memasuki markas komando Brimob Polda Kepri, Batam, untuk mengantar anggota brimob usai bertugas, Rabu (19/11/2014). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

- Danrem 033/WP Brigjen TNI Eko Margiyono, Wagub Kepri Soerya Respationo, dan Kasat Brimob melakukan koordinasi dan konferensi pers di Mako Brimob.

- Pukul 15.30 WIB, muncul informasi 30 anggota Yonif 134/TS keluar seraya membawa 10 senjata dari gudang senjata di Markas Yonif yang mereka bobol.

- Danrem langsung meninggalkan Mako Brimob menuju Mako Yonif 134/TS yang berjarak sektiar 3 km. Mako Brimob langsung siaga satu.

- Keluarga anggota Brimob di barak Mako Brimob langsung dievakuasi dan Wagub Kepri beserta wartawan dievakuasi di salah satu ruangan di Mako Brimob.

- Sekitar pukul 17.00 WIB, terdengar rentetan tembakan dari bukit belakang Mako Brimob.

- Beberapa menit sebelum salat Magrib, suara tembakan sempat berhenti.

- Selepas Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB suara tembakan kembali terdengar hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

Berita Rekomendasi

- Sekitar pukul 23.00 WIB, Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Winson Simanjuntak datang dan menyerukan anggota Yonif yang berada di luar kembali ke batalyon. Suara tembakan mulai mereda.

- Sekitar pukul 23.30 WIB, Wagub Kepri Soerya Respationo berhasil dievakuasi keluar Mako Brimob mengenakan rompi anti peluru dan diangkut kendaraan barakuda.

- Tak lama berselang, empat wartawan dan staf Pemprov Kepri juga berhasil dievakuasi keluar Mako Brimob.

- Dari pukul 00.00 WIB, Kamis (20/11/2014), situasi di Mako Brimob aman terkendali.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas