Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Naik Rp 1.000, Sopir Angkot di Nunukan Mogok Massal

Ratusan sopir angkutan kota di Pulau Nunukan, ibukota Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/11/2014) menggelar mogok massal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tarif Naik Rp 1.000, Sopir Angkot di Nunukan Mogok Massal
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Sejumlah sopir angkutan kota di Pulau Nunukan menunggu negosiasi antara perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan perwakilan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Kamis (20/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ratusan sopir angkutan kota di Pulau Nunukan, ibukota Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/11/2014) menggelar mogok massal menolak kenaikan tarif angkutan umum sementara.

Mereka menilai, tarif angkutan kota sementara yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan masih belum menutupi biaya operasional menyusul naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 atau meningkat 30 persen.

Sejak pukul 08.30, satu persatu sopir angkutan kota berkumpul di alun-alun kota untuk melakukan aksi penolakan. Mereka menutupi hampir seluruh badan jalan, mengitari alun-alun. Petugas harus mengalihkan arus lalu lintas kendaraan pribadi, kendaraan pemerintah maupun sepeda motor melalui jalur alternatif.

Pengendara yang melintas dari Jalan Ahmad Yani menuju alun-alun dialihkan melalui Jalan Tawakkal. Sementara pengendara dari arah Jalan TVRI dialihkan melalui Jalan Sutanto maupun Jalan Rimba.

Saat sejumlah perwakilannya melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan melakukan negosiasi dengan perwakilan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan yang difasilitasi Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory, sejumlah sopir berkerumun mendengarkan pembicaraan di halaman Hotel Neo Fortune itu. Adapula yang duduk-duduk di atas kendaraan menunggu hasil pembicaraan perwakilan mereka.

Arifuddin salah seorang sopir angkutan kota mengatakan, seharusnya tarif angkutan kota naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.

Berita Rekomendasi

"Ini naiknya cuma Rp 1.000. Sementara BBM naik Rp 2.000. Masih berbeda Rp 1.000. Harusnya naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.000," ujarnya yang mengaku baru mengetahui tarif sementara angkutan kota yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, hari ini.

Ketua Organda Kabupaten Nunukan, Haji Laoding mengatakan, semestinya sebelum mengeluarkan tarif sementara, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan duduk bersama dengan Organda maupun perwakilan sopir angkutan kota.

"Kita menolak tarif ini. Karena harusnya ada hitung-hitungan dulu sebelum menerapkan tarif. Misalnya Rp 400 per kilometer dikalikan berapa jauh dalam kota, tambal ban, oli, onderdil ada hitungan," ujarnya.

Setidaknya, kata dia, tarif angkutan dalam kota naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500. "Jadi kita menghitung juga ada dasarnya. Sekarang tambal ban saja sudah Rp 20.000. Dalam satu kilometer angkutan kota menghabiskan anggaran berapa?" ujarnya.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Yusuf Uning mengatakan, sebelum mengeluarkan tarif sementara, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan angkutan kota termasuk sparepart di tiga toko besar di Pulau Nunukan.

"Yang disurvei oli, ban, cuci mobil, mobil baru, pajak kir kendaraan, pajak BPKB dengan STNK masuk semuanya. Spare part kami survei di tiga toko di Toko Sumber Jaya, Toko Varia dan Toko Timbul. Kita ambil yang harganya tertinggi di Toko Timbul," ujarnya.

Dari semua komponen yang disurvei, diperkirakan kenaikan harga mencapai 20 persen dari tarif sebelumnya.

"Sebenarnya kami bisa saja menyiasati harganya dinaikkan lagi. Tetapi kalau terlalu tinggi kan tidak wajar," ujarnya.

Dengan kenaikan premium hingga 30 persen, sebutnya, kalaupun dipaksakan kenaikan tarif angkutan kota maksimal mencapai Rp 6.500.

"Tetapi kalau ukurannya Rp 6.500 pasti nanti menjadi Rp 7.000 karena di sini tidak ada kembalian Rp 500," ujarnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Mahyuddin mengatakan, pihaknya mengeluarkan tarif sementara untuk mengantisipasi jangan sampai ada keterlambatan kenaikkan tarif resmi, yang ditetapkan Bupati Nunukan.

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas