Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Kemenag di Surabaya Banyak yang Tak Lulus Sertifikasi

Harapan 420 guru untuk mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP) akhirnya kandas.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru Kemenag di Surabaya Banyak yang Tak Lulus Sertifikasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Harapan 420 guru untuk mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP) akhirnya kandas. Mereka adalah peserta program pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) rayon 114 Universitas Negeri Surabaya.

Dari 420 guru tersebut, 340 di antaranya guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sisanya 80 guru dari Kementerian Agama.

Persentasi ketidaklulusan guru Kemenag ini lebih besar yakni 9,8 persen. Sementara guru kemendikbud 7,8 persen.

Jumlah 420 guru ini adalah hasil akhir dari PLPG setelah melalui beberapa kali ujian ulangan.
Di ujian pertama lalu, ada 1.388 guru yang tidak lulus.

Ketua PLPG Rayon 114 Unesa Alimufi Arief mengatakan, 300 dari 420 guru yang tidak lulus ini kebanyakan gagal di ujian tulis nasional.

Di ujian ini semua soal dibuat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anitia PLPG Unesa hanya bertugas memindai lembar jawabannya.

"Mereka lemah dianalisa karena sebagian mereka sudah lanjut usia karena di PLPG tahun ini menghabiskan kuota untuk lima tahun terakhir ini," terang doktor Ilmu Fisika.

Berita Rekomendasi

Terkait banyaknya guru Kemenag yang tidak lulus, menurut alimufi karena mereka kebanyakan mengajar tidak linier dengan bidang keahliannya.

Guru-guru yang tidak linier ini diperbolehkan mengikuti PLPG jika mereka sudah mengajar lima tahun berturut-turut dia bidang pelajaran yang diajarkan. "Kalau guru kemendikbud kebanyakan sudah linier,"terangnya.

420 Guru yang tidak lulus ini selanjutnya dikembalikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sesuai ketentuan terbaru, mereka berhak diikutkan dalam program pendidikan prifesi guru (PPG).

Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, program PPG ini sebagai pengganti PLPG yang dikhususkan bagi guru-guru yang diangkat setelah Desember 2005.
Sementara PLPG hanya dikhususkan bagi guru yang diangkat sebelum Desember 2005.

"Karena di PLPG masih banyak yang belum lulus, sehingga mereka akan diikutkan di PPG tahun 2015 mendatang,"katanya.

Bagaimana mekanisme PPG, Alimufi tidak mengetahui karena bukan kewenangannya lagi.
"Prosedur PPG sekarang masih disusun di Jakarta. Tetapi informasinya materinya nanti setara 36 sks,"tandasnya.

Di bagian lain, selain guru-guru yang tidak lulus, ternyata masih banyak guru yang belum tersertifikasi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas