Kenalan Lewat Biro Jodoh Yuliana Tertipu Rp 30 Juta
Diduga uang tersebut jatuh ketangan Arya Saputra (35), pegawai BUMN Pekan Baru Riau yang dikenalnya lewat biro jodoh.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Retno Wirawijaya
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Yuliana (32) warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) tertipu Rp 30 juta. Diduga uang tersebut jatuh ketangan Arya Saputra (35), pegawai BUMN Pekan Baru Riau yang
dikenalnya lewat biro jodoh.
Dihadapan petugas, korban mengungkapkan kronologis kejadian bermula ketika dirinya berniat untuk mencari pasangan
hidup di jejaring sosial, situs indonesiacupid.com. Tidak lama menunggu, akhirnya korban menemukan tersangka dan saling bertukar nomor telepon.
"Saat kami sudah akrab, kami membuat janji untuk bertemu. Sekitar tanggal 19 November akhirnya saya dan dia ketemu
di sebuah hotel di Baturaja," terang korban.
Kemudian lanjut korban, pembicaraan keduanya hingga ke masalah keuangan. Pelaku yang bekerja di salah satu perusahan BUMN di Pekanbaru mengatakan dia sedang membutuhkan uang untuk menukarkan dolar miliknya yang belum
bisa diambil karena kurang jaminan.
"Lalu pelaku meminjam uang dengan saya. Pertama pelaku meminjam uang sebesar Rp 5 juta. Karena tidak curiga, akhirnya saya transfer uang tersebut ke rekening Mandiri miliknya," kata korban.
Ternyata, modus pelaku tidak sampai disitu. Menurut pengakuan korban, pelaku meminjam uang tunai Rp 2 juta kepada
korban serta laptop milik korban juga dipinjam dengan alasan untuk melakukan pekerjaan dari Baturaja.
"Selesai dia pinjam uang tunai dan laptop. Dia juga kembali merayu saya dengan alasan uang dollar nya belum bisa dicairkan lantaran pecahan rupiah milik dia belum cukup. Sehingga dia pinjam lagi uang dengan saya sebesar Rp 20 juta," kata korban.