INSANI Tanjung Balai Minta Tarif Angkutan Laut Bervariasi
INSANI Cabang Tanjung Balai Karimun mereka meminta kenaikan tarif bervariasi sesuai dengan tujuan kapal penyeberangan laut.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Batam, Leo Filemon Halawa
TRIBUNNEWS.COM,KARIMUN, - Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi persoalan bagi pengusaha pemilik kapal penumpang di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Pasalnya, mereka seolah tidak setuju jika aturan Menteri Perhubungan menaikan hanya 10 persen dari tarif lama.
Hal ini ditandai dengan permintaan gabungan pengusaha kapal laut, yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSANI) Cabang Tanjung Balai Karimun.
Sesuai dengan pengumuman yang beredar dari INSANI Cabang Tanjung Balai Karimun mereka meminta kenaikan tarif bervariasi sesuai dengan tujuan kapal penyeberangan laut.
Kesepakatan itu pun telah ditandatangani bersama oleh perusahaan yang tergabung dalam sembilan perusahaan.
Yakni, PT. Mikonatalia, PT. Batam Bahari Sejahtera, PT. Dahlia Bina Utama, PT. Rempang Sarana Bahari, PT. Sinar Romindo Indah, PT. Lestari Indoma Bahari, PT. Marinatama Gemanusa, PT. Lautan Inti Mega, dan PT. Wijaya Artha Shipping.
Sementara masyarakat Karimun, masih bertanya-tanya pengumuman yang sudah beredar di sekitar pelabuhan domestik Karimun.
Karena setahu mereka kenaikan tarif sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan hanya 10 persen saja. Sementara dari pengumuman tersebut yang beredar berfariasi.
Paling tinggi kenaikan tarif senilai 29 persen, dan terendah tujuan luar negeri sebesar 7,5 persen.
“Kan cuman sepuluh persen saja mas kenaikannya. Kalau dua puluh sembilan persen jauh sekali perbedaannya, nah pertanyaan saya Keputusan menteri perhubungan itu dikemanakan,” ujar Nelly satu di antara penumpang yang ditemui Tribun di ruang tunggu terminal penumpang pelabuhan domestik Karimun, Sabtu (22/11/2014).