Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga di Jombang Jual Togel

Siti Fatimah (42), ibu rumah tangga asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, ditangkap polisi, Senin (24/11/2014).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ibu Rumah Tangga di Jombang Jual Togel
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEDWS.COM, JOMBANG-Siti Fatimah (42), ibu rumah tangga asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, ditangkap polisi, Senin (24/11/2014). Itu karena yang bersangkutan nekat menjual kupon judi toto gelap (togel).

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar kertas berisi catatan nomor dari penombok, sebuah bolpoin dan uang tunai Rp 42.000.

Tersangka diamankan petugas sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Awalnya, petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah soal ulah tersangka.

Dari informasi tersebut petugas segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk memastikan.

Hasil penyelidikan memang benar tersangka kerapkali melayani titipan nomor togel dari beberapa penombok yang sudah jadi langganannya. Hal tersebut dilakukan di rumahnya.

Saat diintai, tersangka baru saja melayani penombok dan hendak lakukan rekapan. Melihat hal itu, petugas yang yakin terhadap sasarannya langsung menyergapnya.

Tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti berada di tangannya. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

“Tersangka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian apapun,” tegas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bachtiar.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas