Umi Tiga Kali Loloskan Sabu Melalui Bandara Syamsudin Noor
Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu, SY alias Umi (47).
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu, SY alias Umi (47) yang mengaku mendapat kiriman paket sabu-sabu melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Jumat (21/11/2014) silam.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Efrizal bahkan mengatakan tersangka SY sudah 3 kali menerima barang laknat tersebut melalui Bandara Syamsudin Noor yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
"Dari tersangka kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam satu kantong plastik besar berisi 2 paket seberat 192.85 gram," jelas Wakapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Adji.
Efrizal menjelaskan dari hasil pemeriksaan kuat dugaan tersangka terkait jaringan internasional asal Aceh yang memasok narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kalsel, Kaltim, hingga Kalbar.
"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan asal barang yang dari medan, karena ada dugaan kuat terkait jaringan internasional," tegasnya.