Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologis Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah yang Diduga Dilakukan Wakil Gubernur Bali

Wakil Gubernur Bali, Sudikerta yang diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Kronologis Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah yang Diduga Dilakukan Wakil Gubernur Bali
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Rizal Akbar kuasa hukum I Gede Made menunjukan surat pelaporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah Puri Jurit Uluwatu 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bali selalu menjadi primadona dalam segala hal, mulai dari tujuan wisatanya yang kerap di kunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara hingga terjaga dengan baiknya alam dan budayanya.

Bali juga menjadi salah satu tujuan investor untuk menanamkan investasi. Sehingga berbagai transaksi jual beli kerap dilakukan. Satu diantaranya adalah jual beli tanah.

Namun tidak semua transaksi jual beli tanah selalu mulus. Terkadang menyandung seseorang hingga ke ranah hukum. Seperti yang dialami olehn Wakil Gubernur Bali, Sudikerta yang diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.

Rizal Akbar Poetra, kuasa hukukm dari I Gede Made Subakat yang telah melaporkan orang nomor dua di Provinsi Bali tersebut ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah pada 24 November lalu.

Dalam laporan tersebut, ada dua nama yang dilaporkan, yakni Anak Agung Ngurah Agung Gde Agung dan Wayan Wakil selaku penjual tanah dengan sertifikat diduga asli palsu (aspal).

"Klien saya, Made Subrata dijelaskan langsung oleh Dirut PT Marindo Gemilang (anak perusahaan PT Maspion Group), Sugiarto Alim, jika uang pembayaran tanah sebanyak Rp 273 miliar. Dari jumlah tersebut, 55 persennya (dari Rp 273 Miliar) telah masuk ke rekening atas nama I Ketut Sudikerta," kata Rizal Akbar dalam jumpa persnya di rumah makan Bendega, Renon, Selasa (25/11/2014) siang.

Sementara 45 persen sisanya, tambahnya, dibayar melalui kerjasama antara PT Marindo Gemilang Gemilang ke sebuah perusahaan yang disebutnya (Rizal) tidak jelas.

Berita Rekomendasi

"Dirut nya adalah Wayan Wakil yang diketahui sebagai pengangguran, dan mantan penggali batu. Sementara Komisaris Utamanya adalah Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini SH, istri dari Sudikerta," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas