Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu Diringkus

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu Diringkus
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu. Petugas menangkap pasutri ini di rumah kontrakannya di Jalan Darusalam, Kelurahan Langkapura.

Pasutri itu adalah Hendra Gunawan (34) dan Sari (28). Tidak hanya pasutri, polisi juga menangkap pemasok ganja ke Hendra dan Sari.

"Kami menangkap Fike Wijaya yang memasok sabu ke Sari," ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat Ajun Inspektur Satu Wijaya Kusuma kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).

Dari penangkapan tiga tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dan seperangkat alat isap sabu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas