Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesangon Mucikari Lokalisasi Gude Madiun Cair 2015

Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun memastikan pencairan anggaran Rp 112 juta untuk 24 mucikari dan 20 warga terdampak penutupan Wisma Wanita Harapan Gude

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pesangon Mucikari Lokalisasi Gude Madiun Cair 2015
surya/sudarmawan
LURUK PEMKAB - Ratusan penghuni lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun meluruk Pemkab Madiun menolak rencana deklarasi penutupan dan pemulangan PSK, Senin (10/11). 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun memastikan pencairan anggaran Rp 112 juta untuk 24 mucikari dan 20 warga terdampak penutupan Wisma Wanita Harapan Gude, dicairkan pada APBD Tahun 2015.

"Kami tetap akan mencairkannya pada APBD Tahun 2015. Wong mau dicairkan pada Tahun 2014 ini, tak berani. Makanya dalam pembahasan APBD Tahun 2015 ini tadi dibahas lagi," terang Kepala Dinsosnakertrans Pemkab Madiun, Wijanto Djoko Purnomo kepada Surya, Selasa (25/11/2014).

Paska penutupan lokalisasi yang ada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun itu, 24 mucikari dan 20 warga terdampak bakal semakin merana karena selama ini mereka mengandalkan mata pencaharian dari beroperasinya lokalisasi dan tak memiliki kegiatan perekonomian sama sekali.

Sejak deklarasi penutupan 10 Nopember 2014, 44 warga asli Kabupaten Madiun itu kebingungan mencari mata pencaharian lain. Selain itu, mereka belum bisa menikmati uang kompensasi penutupan lokalisasi terbesar di Madiun itu.

"Masalah saya takut ada double anggaran. Karena dalam rancangan APBD Tahun 2015 anggaran kompensasi untuk mucikari dan warga terdampak berupa bantuan sosial itu dianggarkan lagi. Nilainya sama Rp 112 juta," imbuh pria yang akrab dipanggil Totok ini.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pemkab Madiun itu berusaha menelusuri mengapa anggaran yang sudah masuk dalam PAK Tahun 2014 itu tak dicairkan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas