2 Pecandu Sabu Dibekuk Polisi Saat Transaksi di RPH
”Yang kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan petugas masih melakukan pencarian terhadap dia,” kata Kapolsek Semampir, Kompol Sartono, Sabtu (29/11
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Peredaran narkoba di Surabaya sangat memprihatinkan.
Kali ini, transaksi narkoba tidak hanya dilakukan tempat-tempat sepi, di rumah potong hewan (RPH)pun di kawasan Pegirikan Surabaya juga sebagai transaksi narkoba.
Dalam penggrebekan di RPH tersebut, Polisi berhasil menangkap dua orang, sedangkan pengedarnya yang berstatus sebagai tukang jagal di RPH tersebut, malah berhasil lolos.
Dua pelaku yang ditangkap adalah M Husen (33), warga Tambak Wedi Baru gang Palem, dan Saiful Hadi alias Ipung (32), warga Tambak wedi Baru X, Surabaya.
Sedangkan yang berhasil kabur diketahui bernama Bahri, tukang jagal di RPH.
”Yang kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan petugas masih melakukan pencarian terhadap dia,” kata Kapolsek Semampir, Kompol Sartono, Sabtu (29/11/2014).
Saat digrebek, dua pelaku yang berhasil ditangkap itu hendak berpesta sabu yang baru mereka beli.
”Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,26 gram sabu,” sambung Sartono.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah berulang kali membeli narkoba dari tukang jagal di RPH tersebut.
Setiap kali transaksi, rata-rata mereka membeli paket sabu seharga Rp 200 ribu.
”Itu yang hasil urunan berdua. Dan sabunya juga untuk dipakai bersama,” kata Husen.