Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Jaminan Rp 100 Juta, Ketua DPRD Ogan Ilir Masih Bisa Hirup Udara Bebas

Kepala Kejari Kayuagung Viva Hari R SH diwakili Kasi Pidum Ibrahim Meydi SH membenarkan pihaknya sudah menerima serahan tersangka Ahmad Yani

Editor: Sugiyarto
zoom-in Beri Jaminan Rp 100 Juta, Ketua DPRD Ogan Ilir Masih Bisa Hirup Udara Bebas
Sriwijaya Post/Beri Supriyadi
Ketua DPRD Ogan Ilir Ahmad Yani 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Kepala Kejari Kayuagung Viva Hari R SH diwakili Kasi Pidum Ibrahim Meydi SH membenarkan pihaknya sudah menerima serahan tersangka Ahmad Yani, dari Polres Ogan Ilir.

Kejaksaan mengaku belum melakukan penahanan, karena menurut pihak kejaksaan tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, kemudian tersangka memberikan uang jaminan sebesar Rp 100 juta.

“Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Ahmad Yani, karena pihak Polres OI juga tidak menahannya. Kemudian, tersangka diyakinkan tidak akan menghilangkan barang bukti, ditambah lagi tersangka telah memberikan jaminan sebesar Rp 100 juta,” kata Kasi Intel Kejari Andi M Arif kepada wartawan melalui telepon.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas