Ratu Copet Surabaya Kembali Masuk Penjara
Ratu copet, Andina (43) kembali berurusan dengan polisi. Kali ini residivis copet ini tertangkap usai beraksi di Darmo Trade Center (DTC)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ratu copet, Andina (43) kembali berurusan dengan polisi. Kali ini residivis copet ini tertangkap usai beraksi di Darmo Trade Center (DTC) beberapa hari lalu. Tersangka beraksi bersama rekannya, Tyas, yang kini buron.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Suryo Hapsoro menyebutkan Andina berperan mengalihkan perhatian dengan memepet korban, Rina. Sedangkan tersangka Tyas bertugas mengambil ponsel milik korban.
“Tersangka mengambil ponsel yang disimpan di tas,” kata Suryo, Rabu (3/12/2014).
Korban tidak langsung menyadari ponselnya hilang. Setelah menyadari ponselnya hilang, korban lapor ke satpam.
Satpam mengajak korban melihat rekaman closed circuit television (CCTV). Berdasar rekaman CCTV inilah korban mengetahui bahwa tersangka berniat mencuri ponselnya. Satpam menangkap tersangka saat akan meninggalkan CCTV.
Ternyata komplotan ini tidak hanya sekali mencopet ponsel milik pengunjung DTC. Andina dan Tyas juga beraksi sekitar dua pekan lalu.
Dua tersangka ini sebelumnya sama-sama domisili di Solo. Menurut Suryo, komplotan ini juga pernah beraksi di Solo. Bahkan keduanya pernah mendekam di sel selama lima bulan akibat tertangkap usai mencopet.
"Tersangka selalu beraksi dengan temannya yang masih buron. Kami masih memburu tersangka lainnya, " tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.