Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sulut Bakar dan Tenggelamkan 3 Kapal Asing

Nelayan di Kepulauan Talaud lega melihat tindakan keras dan tegas Kepolisian menenggelamkan tiga kapal asing yang mencuri ikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Sulut Bakar dan Tenggelamkan 3 Kapal Asing
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal milik nelayan vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 Trilyun pertahunnya. TNI AL mengerahkan empat Kapal Perang Indonesia (KRI) diantaranya KRI Sultan Hasanuddin, KRI Sutedi Senaputra, KRI Todak, KRI Baracuda dan KN Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNNEWS.COM, MELONGUANE - Nelayan di Kepulauan Talaud lega melihat tindakan keras dan tegas Kepolisian membakar dan menenggelamkan tiga kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Sulawesi Utara, Jumat (5/12/2014).

Selama ini, sebagai nelayan kelas teri, mereka mengaku dirugikan oleh kapal-kapal asing yang dengan congkaknya mencuri ikan di perairan Kepulauan Talaud.

Aksi pembakaran dan penenggelaman barang bukti kasus illegal fishing itu dipimpin Kapolda Sulut, Brigjen Jimmy Palmer Sinaga, didampingi Direktur Pol Air Polda Sulut, Kombes Triyono Wibowo, sebagai pihak yang punya hajatan tersebut.

Kemudian hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Talaud, Yetty Pulu, serta dari pihak Kejaksaan, TNI AL, TNI AD, DKP Provinsi dan stakeholder.

Dengan menggunakan kayu panjang atau gala yang di ujungnya sudah ada api, Kapolda langsung menyulutkannya ke ketiga kapal berjenis pambut di tengah laut Kepulauan Talaud.

Tatapan warga di kampung nelayan dan mereka yang menyaksikan dari atas kapal dan pambut tertuju ke ketiga kapal asing yang dibakar lalu tenggelam itu.

Berita Rekomendasi

Api langsung berkobar melalap ketiga kapal itu hingga tersisa puing lalu tenggelam. Selain ketiga kapal tersebut, masih ada enam kapal lainnya yang proses hukumnya masih berjalan.

"Sebetulnya ada sembilan, namun yang lain masih berproses hukum. Jadi yang kami bakar dan tenggelamkan ini baru tiga," ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, pembakaran dan penenggelaman kapal nelayan asal Filipina tersebut menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengamankan dan melaksanakan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.

"Kami support sepenuhnya langkah Pak Presiden Joko Widodo, terutama untuk yang di wilayah Sulut," tegasnya.

Meski memiliki keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, Kapolda menegaskan, pihaknya tetap berupaya giat melakukan operasi untuk memberantas illegal fishing di wilayah perairan Sulut.


"Pokoknya yang namanya kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah Sulut, akan kami sikat habis, tidak pandang bulu, termasuk orang kita, baik aparat maupun warga yang membantu nelayan asing akan ditindak sesuai hukum," janjinya.

Sementara itu, Henokh Namentik, seorang nelayan asal Lawasan, Desa Salibabu, Kecamatan Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud menyambut gembira langkah tegas pemerintah ini.

Karena nelayan asal negara tetangga Filipina pasti tak lagi berani masuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia yang dikenal kaya akan sumber daya perikanan.

"Sebagai nelayan kecil, tentu kami senang dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas atas aksi pencurian ikan di wilayah. Sebab selama ini kami selalu kalah dengan nelayan Filipina yang memiliki banyak kelebihan, baik teknologi peralatan maupun keahlian. Jika mereka tak bisa lagi menangkap ikan di wilayah kita, pasti tangkapan kami akan lebih banyak," ungkapnya usai menyaksikan penenggelaman kapal nelayan di perairan antara Desa Kiama dan Desa Tule, Kepulauan Talaud.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas