Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jatim Terima DIPA Rp 64 Triliun dari Presiden Jokowi

“Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan DPR, pimpinan DPD, Menteri Kabinet Kerja, dan Gubernur seluruh Indo

zoom-in Jatim Terima DIPA Rp 64 Triliun dari Presiden Jokowi
net
Soekarwo dan Saifullah-Yusuf 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 dari Presiden Joko Widodo, Senin (8/12/2014) di Istana Negara, Jakarta.

Total  DIPA yang diserahkan Jokowi ke Pemprov Jawa Timur mencapai Rp  64.055.012.573.046. Rinciannya, dana bagi hasil (DBH) pajak sebesar  Rp  4.220.695.356.046, DBH sumber daya alam (SDA) Rp 6.757.635.006.000, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 35.905.476.652.000, dana alokasi khusus (DAK) Rp  2.193.099.490.000, dana transfer lainnya sebesar Rp 13.817.029.156.000, dan dana desa sebesar Rp 1.161.076.913.000.

Dari total DIPA 2015 sebesar Rp 64.055.012.573.046 tersebut, sebesar Rp  55.224.123.654.830 diperuntukkan bagi kabupaten/kota se-Jawa Timur. Terdiri dari DBH pajak Rp 2.108.593.292.830, DBH SDA Rp 5.393.722.075.000, DAU sebesar Rp  34.318.214.945.000, DAK Rp 2.127.060.300.000, dana transfer lainnya Rp  10.115.456.129.000, dan dana desa Rp 1.161.076.913.000.

Sedang Pemprov Jawa Timur sendiri mendapat jatah DIPA 2015 sebesar   Rp  8.830.888.918.216. Terdiri dari DBH pajak Rp 2.112.102.063.216, DBH SDA Rp  1.363.912.931.000, DAU Rp 1.587.261.707.000, DAK Rp 66.039.190.000, dan dana transfer lainnya Rp 3.701.573.027.000.

“Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan DPR, pimpinan DPD, Menteri Kabinet Kerja, dan Gubernur seluruh Indonesia,” ujar Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, dalam release yang dikirim ke Surya, Senin (8/12/2014).

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi minta seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia menggunakan dan mengolah DIPA 2015 dengan tepat, cermat, dan bijak. Pasalnya, DIPA adalah uang milik rakyat, sehingga harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas