Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Ipul Minta Hukuman Cambuk di Tinjau Ulang

“Tapi itu konteks dulu. Tapi kalau konteks sekarang, saya tidak menyarankan hukuman cambuk tetap dipakai,” ujarnya, Selasa (9/12/2014).

zoom-in Gus Ipul Minta Hukuman Cambuk di Tinjau Ulang
surya/syaiful arif
Pimpinan Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) KH M Qoyim Ya qub (tengah) bersama Kapolres AKBP A Yusep Gunawan (kanan) menjawab pertanyaan pewarta terkait hukum cambuk kepada santrinya di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf minta hukuman cambuk yang diterapkan di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW), di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terhadap santri yang melanggar aturan ditinjau ulang.

Menurut Gus Ipul, pihaknya memang belum tahu persis terkait mengapa hukuman cambuk tersebut diberlakukan.

Secara syariah Islam, hukuman cambuk memang dapat diberlakukan, misalnya terhadap orang yang minum minuman keras (miras).

“Tapi itu konteks dulu. Tapi kalau konteks sekarang, saya tidak menyarankan hukuman cambuk tetap dipakai,” ujarnya, Selasa (9/12/2014).

Sehingga, jika di sebuah pondok pesantren yang menerapkan hukuman cambuk terdapat santri yang melanggar aturan, kalau si santri tidak mau dihukum cambuk, Gus Ipul minta hukuman itu tidak dilakukan.

Namun, dirinya mendengar, bahwa diberlakukannya hukuman cambuk di PPUW karena sudah ada kesepakatan antara wali santri dan pengasuh pondok pesantren.

Tujuannya, agar ada efek jera dan si santri insyaf dan tidak mengulangi perbuatan terlarangnya.

Berita Rekomendasi

“Makanya, semua akan kita lihat dulu, bagaimana yang sebenarnya. Prinsipnya, jika ada yang melanggar aturan harus ditindak, tapi tindakan yang diambil tentu harus disesuaikan dengan konteks kekinian,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim memberikan pandangan terkait diterapkannya hukuman cambuk di PPUW yang konon sudah diberlakukan selama 24 tahun tersebut.

Khusus hukuman cambuk sebagai salah satu mediasi untuk penyembuhan penyakit, Gus Ipul menyatakan tetap harus ada penjelasan.

Agar pertanggungjawabannya jelas, baik secara agama maupun ilmiah.

“Tapi sekali lagi, saya tidak menyarankan diberlakukannya hukuman cambuk tersebut,” tegas salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini. (mujib anwar)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas