Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian Nasional Tahun Depan Gunakan KTSP

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 144 tahun 2014, pelaksanaan ujian nasional tahun 2015 tetap menggunakan KTSP. Bukan Kurikulum 2013,” kata Budiono.

zoom-in Ujian Nasional Tahun Depan Gunakan KTSP
TRIBUN JOGJA/BRAMASTO ADHY
UN SD : Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) berkebutuhan khusus mengikuti Ujian Nasional (UN) DI SLB N 1 Bantul, Senin (19/5/2014). UN SD digelar serentak di seluruh Indonesia dan berlangsung hingga Rabu (21/5/2014). TRIBUNJOGJA/Bramasto Adhy 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Pemerintah menetapkan proses pelaksanaan ujian nasional tahun depan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), bukan Kurikulum 2013 (K13). Ini adalah angin segar bagi sekolah-sekolah yang memilih menggunakan KTSP di semester depan.

Informasi ini disampaikan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Budiono, Selasa (09/12/2014).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 144 tahun 2014, pelaksanaan ujian nasional tahun 2015 tetap menggunakan KTSP. Bukan Kurikulum 2013,” kata Budiono.

Budiono memaparkan siswa kelas 12 di seluruh sekolah kota Malang sampai kini masih menggunakan KTSP.

Karena itu struktur ujian tahun depan juga menggunakan KTSP.

Kondisi berbeda dengan siswa kelas 10 dan 11 yang sudah menggunakan K13 seluruhnya.

Walau demikian, ada perbedaan proporsi nilai dalam pelaksanaan ujian nanti.

Berita Rekomendasi

Apabila tahun lalu nilai sekolah adalah 40 persen, maka pada tahun depan proporsi nilai sekolah adalah 50 persen.

Dengan demikian, sekolah diberikan kewenangan yang lebih untuk menilai kemampuan siswanya.

Selain perbedaan porsi nilai, lanjut Budiono, sekolah juga diwajibkan mengisi daftar peserta UN sendiri.

Daftar tersebut selanjutnya diserahkan pada Dindik Kota Malang guna diverifikasi, lalu di serahkan ke Pemerintah Pusat.

“Data peserta ujian saat ini seharusnya sudah diserahkan seminggu ini, supaya bisa langsung diverifikasi,” kata Budiono.

Budiono menjelaskan berkas pendataan siswa yang ikut UN harus diselesaikan masing-masing daerah pada 31 Desember. Batas waktunya, sangat mepet.

“Tetapi, sampai sekarang belum ada yang menyerahkan,” lanjutnya.

Oleh karena itu Budiono menghimbau agar seluruh data tersebut segera diserahkan.

Ia memaparkan sekolah juga harus teliti, dan jeli dalam mengisi data siswa.

Apabila ditemukan kesalahan, maka sekolah yang bertanggung jawab.

Begitu juga, jika dalam pelaksaan UN ditemukan kekurangan soal ujian. Menurut Budiono persoalan ini disebabkan karena kesalahan sekolah dalam mengisi data jumlah peserta UN. Sementara, Dindik cuci tangan atas kejadian ini.

“Karena sumbernya dari sekolah,” katanya. (Adrianus Adhi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas