Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

282 WNA Dideportasi dari Singaraja Bali

"Rata-rata berasal dari banyak negara. Kalau paling banyak dari Tiongkok. Kebanyakan mereka yang dideportasi bekerja di industri yang ada di Gerokgak

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SINGARAJA - Sebanyak 282 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Bali selama 2014.

Ratusan WNA tersebut, berasal dari tiga kabupaten di Bali. Diantaranya, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Aditya mengatakan, WNA yang dideportasi sebagian besar berasal dari Buleleng.

Mengingat di kabupaten ini banyak industri yang mempekerjakan tenaga asing. Sedangkan, sebagian besar WNA yang dideportasi berasal dari Tiongkok.

Namun, Aditya tidak dapat menyebutkan secara rinci berapa prosentase asal negara WNA itu.

Menurutnya, selain Tiongkok, WNA yang dideportasi juga berasal dari beragam negara.

"Rata-rata berasal dari banyak negara. Kalau paling banyak dari Tiongkok. Kebanyakan mereka yang dideportasi bekerja di industri yang ada di Gerokgak. Ya di PLTU Celukan Bawang," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Aditya menambahkan, ratusan WNA yng dideportasi ini karena melanggar izin keimigrasian.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas