Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demonstran Antikorupsi Takluk oleh Permen Kowad dan Gangnam Style Polwan

Aksi ala parlemen jalanan ini, yang dikhawatirkan anarkis, ternyata 'takluk' oleh aksi Goyang Maumere dan Gangnam Style aparat gabungan TNI-POLRI

Editor: Sugiyarto
zoom-in Demonstran Antikorupsi Takluk oleh Permen Kowad dan Gangnam Style Polwan
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Sejumlah aktivis dari MCW, warga, dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Antikorupsi 

Pendemo juga meminta supaya Kejati memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku korupsi di Sulsel tanpa tebang pilih karena faktor kekuasaan, politik dan pengaruh sosial sebagai efek jera untuk pelaku korupsi yang merugikan negara.

Menurutnya pendemo itu, masalah korupsi menjadi berbincangan publik terutama dalam media massa. Banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi.

Dikatakan, ada pro-kontra dalam penanganan (penyidikan dan penyeledikan) kasus rusuah (korupsi). Namun, bagaimana pun, kasus korupsi harus diusut tuntas sebagai efek jera dan penertiban jalannya roda pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.

Dalam selebaran kertas fotokopian yang dibagikan ke warga dan wartawan, mahasiswa menulis Indonesia berada di urutan 107 negara terkorup dari 175 negara.

Sedangkan Sulsel, berada di urutan ke lima terkorup dari 33 provinsi di Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, menanggapi tuntutan pengunjuk rasa tersebut, mengatakan bahwa tidak ada kasus yang tidak akan diperoses, semuanya tetap berjalan dan tidak ada kasus yang mandek.

Menurutnya semua kasus yang ditangani Kejati tidak ada yang ditutupi dari publik. Hanya saja ada juga kasus yang memang tidak bisa terlalu diekspos dikarenakan ada petunjuk yang bersifat rahasia.

BERITA REKOMENDASI

"Khusus untuk penanganan kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang lama dalam melakukan pengusutan. Kasus Korupsi memang membutuhkan waktu yg lama dalam melakukan proses pengusutan. Selain itu juga untuk pengumpulan alat buktinya juga kadang menjadi terkendala," kata Rahman Morra.(anc)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas