Congkel Kotak Amal di Masjid, Warga Ngawi Nyaris Dikeroyok
“Tersangka masuk ke dalam masjid, dan langsung beristirahat. Warga mengira tersangka usai perjalanan jauh, dan lagi warga tak ada yang mengenalnya,”
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - M Buchori (32), asal Dusun Puh Jenggel, Desa Patikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi kini harus mendekam dalam sel Mapolsek Gudo.
Pasalnya, dia kepergok warga setempat karena ketahuan sedang mencongkel sebuah kotak amal yang di masjid, Dusun/Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kamis (11/12/2014).
Saat tertangkap, nyaris dihajar warga. Untungnya beberapa tokoh warga dan seorang petugas polsek segera mengamankan tersangka. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti kotak amal, besi pencungkil, dan uang Rp 29.000 yang diambil tersangka dari kotak amal.
Ulah tersangka diketahui sekitar pukul 10.00 WIB di masjid Dusun/Desa Pucangro. Semula, beberapa warga sempat melihat tersangka datang ke masjid. Tak curiga, warga membiarkannya. Apalagi tersangka terlihat biasa-biasa saja.
H“Tersangka masuk ke dalam masjid, dan langsung beristirahat. Warga mengira tersangka usai perjalanan jauh, dan lagi warga tak ada yang mengenalnya,” kata AKP Ismonoardi, Kapolsek Gudo.
Rupanya tersangka hanya pura-pura istirahat. Buktinya, ketika melihat situasi sepi, tersangka langsung beraksi. Dia mengeluarkan sebuah gagang besi dari sakunya.
Selanjutnya, gagang besi tersebut digunakan untuk merusak kunci gembok kotak amal di dalam masjid.
Begitu berhasil, dia segera merogoh isi kotak amal tersebut, mengambil uang di dalamnya.
Namun apes, ketika baru saja mengambil uang dari dalam kotak, alarm yang dipasang dalam kotak amal berbunyi keras. Rupanya, warga telah mengantisipasi pencurian dengan memasang alarm pada kotak amal tersebut.
Mendengar bunyi alarm yang memekakkan telinga, tersangka kaget dan berusaha kabur. Namun beberapa warga yang mendengar bunyi alarm berdatangan.
Mereka berhasil menangkap tersangka, bahkan nyaris mengeroyoknya.
Namun seorang tokoh warga berhasil meredam amarah warga, dan menelepon ke polisi. Petugas Polsek Gudo yang datang segera mengamankan tersangka beserta barang buktinya ke mapolsek untuk menghindari amuk massa.(Sutono)