Ini Modus Operandi Salon Plus-plus, Penyedia Mahasiswi
terapis menawarkan layanan plus-plus ke pelanggan. Jika pelanggan bersedia, setelah pijat langsung dilayani di kamar itu juga.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Salon penyedia layanan plus-plus yang diungkap Polda Jatim modusnya tak jauh beda dengan salon plus lain yang pernah terungkap.
Menurut penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, inilah modus operandinya.
Grand salon & perawatan yang berada di Ruko jalan Ambengan I W Surabaya beroperasi layaknya salon pada umumnya.
Namun, di lantai dua tempat itu, disediakan layanan plus-plus dengan tarif hingga Rp 1,5 juta.
Pelanggan yang datang ke salon dipersilahkan memilih perempuan pemijat atau terapis yang duduk berjejer di sofa.
Setelah memilih, pelanggan dipersilahkan masuk ke kamar pijat bersama perempuan yang dipilihnya.
Setelah keduanya masuk, kamar pun ditutup. Di dalam kamar, perempuan terapis mulai meijat.
Saat itulah, terapis menawarkan layanan plus-plus ke pelanggan. Jika pelanggan bersedia, setelah pijat langsung dilayani di kamar itu juga.
Setelah selesai, pelanggan keluar dan membayar ke kasir. Termasuk biaya pijat dan layanan plus-plus yang sudah dinikmati.
Untuk pijat, tarifnya hanya Rp 150 ribu, dan layanan esek-eseknya Rp 1,5 juta.
Untuk layanan pihat, pengelola hanya mendapat 15 persen saja. Tapi untuk layanan plus-nya, germo atau pengelolanya bisa mendapat bagian 30 sampai 40 persen.(Ufi)