Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poros Pemuda Bangkalan Bongkar Aset Fuad Amin dan Kroninya

"Gerakan kami sengaja mengumpulkan aset kanjeng (Fuad Amin), begitu juga dengan kroni-kroninya," tegas Matur Khusyairi di kantor Disdik Bangkalan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Poros Pemuda Bangkalan Bongkar Aset Fuad Amin dan Kroninya
Surya/Ahmad Faisol
Massa yang tergabung dalam Poros Pemuda Bangkalan (PPB) Bangkalan berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (12/12/2014). 

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Selain menggelar unjuk rasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Jumat (12/12/2014) massa Poros Pemuda Bangkalan (PPB) membagikan selebaran hotline pengaduan pungutan liar (pungli) CPNS.

Dalam selebaran seukuruan setengah folio itu, mencantumkan nomor telpon 081703352009 (Matur Khusyairi) dan 081938042008 (Mahmudi Ibnu Khotib) berikut dengan alamat email maturkhusyairi@gmail.com.

'Identitas anda pasti kami rahasiakan! Kami akan minta/tuntut uang anda dikembalikan'. Begitulah kalimat penutup dalam selebaran itu.

"Gerakan kami sengaja mengumpulkan aset kanjeng (Fuad Amin), begitu juga dengan kroni-kroninya," tegas Matur Khusyairi di halaman kantor Disdik Bangkalan.

Ia mengatakan, atensi PPB tak hanya berkutat dalam kasus yang mendera Fuad Amin namun juga terhadap para pejabat yang dekat dengan mantan Bupati Bangkalan dua periode itu.

"Jangan anda merasa aman ketika sudah berganti nomor HP. Kami tidak akan berhenti hingga rezim ini terjungkal hingga ke akar-akarnya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa PPB membentang sejumlah poster dengan beragam tulisan. Di antaranya 'Disdik = calo pemeras CPNS', 'Kembalikan uang CPNS tanpa syarat', dan 'Pak Kanjeng bernyanyilah yang merdu jangan hirup sendiri pengapnya penjara'.

"Harapan saya ketika kanjeng di penjara, gunakan hati nurani kalian, jangan terus menerus disdik menjadi sarang koruptor," teriak Matur dengan suara bergetar.

Dalam aksinya, PPB mendesak disdik dan Kantor Pengelolaan Pasar mengembalikan uang pungli THL dan bertanggung jawab menyerahkan SK CPNS kepada yang berhak tanpa syarat apapun, seluruh SKPD di Bangkalan dan para oknum harus menghentikan jual beli CPNS.

"Kami mengimbau kepada seluruh THL agar tidak membayar uang atau apapun sebagai tebusan penyerahan SK CPNS. Laporkan kepada kami setiap THL yang diminta menebus SK CPNS," tegasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas