Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Perusahaan di Surabaya Ajukan Penangguhan UMK

"Ketiga perusahaan tersebut merasa keberatan dengan UMK 2015. Makanya mereka mengajukan penangguhan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependuduk

zoom-in Tiga Perusahaan di Surabaya Ajukan Penangguhan UMK
surya/mujib anwar
Ribuan massa buruh dari berbagi elemen yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (13/11/2014). 

"Sampai hari ini kami belum ada laporan. Artinya, kenaikan UMK tahun 2015 ini tak menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi dunia usaha," tandas Dwi Purnomo.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim, Edi Purwinarto mengatakan, pihaknya akan segera menerjunkan  tim ke lapangan nantinya.

Tujuannya untuk melakukan survei terhadap perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan seleksi administrasi.

"Mereka harus melengkapi persyaratan administrasinya. Jika lolos, maka akan dilakukan verifikasi faktual  yang dilakukan tim dengan mendatangi ke lokasi pabrik," kata Edi Purwinarto.

Proses verifikasi faktual, ungkap Edi, akan digelar hingga pertengahan Januari 2015 mendatang.

Setelah itu akan digelar pleno apakah menyetujui atau menolak perusahaan  yang mengajuhan penangguhan UMK 2015.

"Jadi perusahaan yang mengajukan penangguhan ini tidak bisa asal-asalan mengajukan penangguhan UMK," tutur Edi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas