Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Perusahaan di Surabaya Ajukan Penangguhan UMK

"Ketiga perusahaan tersebut merasa keberatan dengan UMK 2015. Makanya mereka mengajukan penangguhan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependuduk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tiga Perusahaan di Surabaya Ajukan Penangguhan UMK
surya/mujib anwar
Ribuan massa buruh dari berbagi elemen yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (13/11/2014). 

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim, Edi Purwinarto mengatakan, pihaknya akan segera menerjunkan  tim ke lapangan nantinya.

Tujuannya untuk melakukan survei terhadap perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan seleksi administrasi.

"Mereka harus melengkapi persyaratan administrasinya. Jika lolos, maka akan dilakukan verifikasi faktual  yang dilakukan tim dengan mendatangi ke lokasi pabrik," kata Edi Purwinarto.

Proses verifikasi faktual, ungkap Edi, akan digelar hingga pertengahan Januari 2015 mendatang.

Setelah itu akan digelar pleno apakah menyetujui atau menolak perusahaan  yang mengajuhan penangguhan UMK 2015.

"Jadi perusahaan yang mengajukan penangguhan ini tidak bisa asal-asalan mengajukan penangguhan UMK," tutur Edi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas