21 Ribu Warga Miskin di Kota Malang Terima Bantuan Iuaran BPJS
"Berarti, dari kuota 31.500 jiwa masih terserap sekitar 21.000 jiwa. Artinya, sampai sekarang masih ada sisa kuota 10.500 jiwa," kata Asih,
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Pemkot Malang akan menyerahkan bantuan iuran premi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), Rabu (17/12/2014) besok.
Ada 21.000 warga miskin di Kota Malang yang akan menerima bantuan iuaran premi BPJS dari Pemkot Malang.
Setiap warga miskin mendapatkan bantuan premi BPJS Rp 25.500 per bulan. Warga miskin mendapatkan layananan kesehatan kelas 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan, data penerima bantuan iuaran itu berdasarkan pendataan surat pernyataan miskin dan peserta jamkesda.
Dinkes mencatat, kuota warga miskin penerima BPJS di Kota Malang pada 2014 ada 31.500 jiwa. Alokasi anggaran yang disediakan Dinkes untuk mengcover premi warga miskin Rp 7,2 miliar.
Tetapi, dari kuota yang disediakan, baru terserap sekitar 19.000 jiwa. Tetapi, ada tambahan juga dari peserta BPJS mandiri sekitar 350 jiwa.
Peserta BPJS mandiri ini jatuh miskin dan tidak bisa membayar premi.
Akhirnya, premi BPJS untuk mereka ditanggung pemerintah.
"Berarti, dari kuota 31.500 jiwa masih terserap sekitar 21.000 jiwa. Artinya, sampai sekarang masih ada sisa kuota 10.500 jiwa," kata Asih, Selasa (16/12/2014). (sha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.